Sebanyak 15 juta data akun Warga Negara Indonesia bocor dan dikabarkan akan menjual lagi 91 juta data Warga Negara Indonesia. Data itu diperjualbelikan seharga kurang lebih 5000 USD atau setara dengan 700 juta Rupiah. Masyarakat menjadi heboh karena data itu dapat ditemukan secara mudah pada kala itu.
Pembelian data pribadi dapat dilakukan untuk berbagai hal buruk, contohnya seperti melakukan pinjaman online. Hal ini juga marak terjadi karena mudahnya peminjaman online. Hanya membutuhkan foto KTP dan data diri yang tertera di KTP.
Timbulnya masalah tidak dapat dicegah 100% oleh kita, namun kita dapat meminimalisir nya dengan cara tidak memakai password yang terdiri dari tanggal lahir, nama jelas sehingga mudah sekali untuk di hack, tidak mengklik link atau web yang terlihat mencurigakan, tidak membagikan password kepada orang lain.
Baik atau buruk di tentukan oleh diri kita sendiri. Bijaklah memanfaatkan globalisasi agar kita lebih merasakan dampaik baiknya bukan malah mendapatkan dampak buruk. Karena semua hal ini tergantung oleh individu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H