Mohon tunggu...
Jennifer Malka Salim
Jennifer Malka Salim Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa SMA

Halo perkenalkan nama saya Jennifer Malka Salim yang akrab dipanggil Jen. Saya saat ini menempuh pendidikan di SMAS Labschool Cibubur di kelas 12 IPS 2.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Keadilan Sosial Sebagai Cita-Cita Luhur Bangsa: Tantangan dan Peluang Perwujudan Sila Kelima di Era Digital

3 Februari 2025   07:41 Diperbarui: 3 Februari 2025   07:56 23
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Poster Pancasila Sumber : Dokumen Pribadi Penulis 

     Era sudah mengalami perkembangan, Dimana kita telah berada di Era digital . Era ini adalah era digitalisasi  dimana era ini mengalami  kemajuan  yang  sangat  pesat (Jeandira, dkk., 2024). Era ini mengubah berbagai aspek kehidupan. Bagian dari perubahan tersebut adalah sebagian  besar  masyarakat  pada  era  tersebut menggunakan sistem digital dalam kehidupan sehari-harinya (Harry Saptarianto, dkk., 2024). Walaupun era sudah berubah namun cita cita luhur bangsa ini seharusnya lebih mudah tercapai. Cita cita luhur tersebut  tertera di Alinea 4 Undang Undang dasar 1945 dan sila kelima yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Menurut KBBI, Pancasila adalah dasar negara dan falsafah bangsa Indonesia dan memiliki 5 sila. 

     Arti keadilan dari sila kelima adalah derajat dan kebebasan yang setara dengan individu lain di Indonesia (Amaliasyifa 2023: 9). Dari konsep keadilan dalam sila  kelima ini dapat disimpulkan bahwa keadilan sosial mencakup keseimbangan antara kehidupan personal dan berkontribusi pada masyarakat (Dina Meilina Anggraini dkk., 2024). Keseimbangan yang dimaksud merupakan seimbangnya tanggung jawab terkait dengan memenuhi kebutuhan pribadi dan kewajiban terhadap negara serta bangsa. Nilai keadilan sosial yang terdapat dalam sila kelima adalah keadilan yang harus dicapai untuk menjaga hubungan yang adil antara negara dan masyarakat Indonesia (Asmarini, 2017). Selain itu, penerapan sila kelima juga menegaskan bahwa keadilan sosial menjadi tanggung jawab bersama warga negara dan pemerintah untuk menciptakan cita-cita luhur tersebut. Dalam mewujudkan cita-cita luhur bangsa tersebut dalam butir kelima ini tidak lepas dari tantangan dan peluang yang ada.  

PELUANG MENCAPAI KEADILAN SOSIAL

1. Kemudahan dalam akses informasi
Akses informasi dalam era digital saat ini sangatlah mudah dan cepat. Hal ini menyebabkan segala kebijakan dapat meraih segala masyarakat bahkan sampai yang berada di pelosok. Selain itu, Informasi mengenai isu sosial yang sedang jadi pembicaraan dapat menyebar dengan mudah dan lebih detail. Selain dari informasi kebijakan dan isu sosial, hal ini juga memudahkan penyebaran ajakan untuk mewujudkan keadilan sosial sebagai cita cita luhur bangsa Indonesia.

2. Jangkauan jaringan yang lebih luas
Era saat ini mempermudah untuk mencapai masyarakat lain yang berada dimana saja dengan segala jenis latar belakang karena ada media sosial yang memudahkan kehidupan. Komunikasi ini dapat meningkatkan solidaritas dan memudahkan sesama masyarakat untuk menemukan solusi atas masalah sosial yang dihadapi. Selain itu, mempermudah masalah sosial untuk bisa disuarakan kepada pemerintah agar didengar demi keadilan sosial tercapai. Setelah masalah sosial tersebut didengar, maka akan mempermudah mencapai keadilan sosial di negeri Indonesia.

3. Peningkatan partisipasi masyarakat
Era digital memudahkan masyarakat untuk berpartisipasi di dalam segala aspek kehidupan seperti politik dan ekonomi. Hal ini memudahkan masyarakat untuk mengajak masyarakat lain yang memiliki kepentingan serta hambatan yang sama untuk berkumpul dengan kemudian membentuk suatu perkumpulan. Media sosial sebagai platform digital memudahkan perkumpulan tersebut untuk menyampaikan pendapat atau petisi kepada pihak berwenang demi tercapai keadilan sosial di masyarakat.

4. Pengumpulan data untuk kebijakan yang responsif
Era digital tidak hanya memudahkan masyarakat, namun juga segala pihak salah satunya pemerintah. Manfaat era digital yang dirasakan oleh pemerintah adalah kemudahan pemerintah untuk mengumpulkan data demi kebijakan responsif. Responsif disini dimaksud dengan responsif dengan kebutuhan dan segala masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Dengan begitu, kebijakan yang dibuat dapat bermanfaat untuk masyarakat pemerintah. Selain itu, kebijakan tersebut lebih inklusif dan dapat mendekatkan kepada keadilan sosial.

5. Kemudahan akses layanan hukum
Peluang lainnya dapat dirasakan masyarakat di aspek hukum yaitu mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan hukum. Kemudahan akses disini adalah kemudahan untuk mengajukan laporan dan mencari pengacara. Selain kemudahan untuk mengakses layanan hukum, masyarakat bisa mengenali hak hak pribadinya.  Hal ini mempermudah untuk mencapai keadilan sosial yang dicita-citakan oleh Indonesia.

Tantangan dalam Meraih keadilan Sosial dalam Era Digital

1. Kesenjangan akses terhadap digital
Kesenjangan akses terhadap platform digital adalah salah satu tantangan yang berat saat ini. Perbedaan terhadap kemampuan akses platform digital terlihat jelas antara masyarakat yang mampu dengan masyarakat yang kurang beruntung. Masyarakat yang beruntung disini dimaksud dengan masyarakat yang berada di pelosok ataupun daerah yang masyarakat tersebut tempati mengalami keterbatasan untuk mendapatkan internet. Hal ini berhubungan ketidaksetaraan dalam ekonomi, akses informasi dan pendidikan yang memburuk. Oleh karena itu, Hal tersebut dapat mencapai keadilan sosial secara sederhana dalam akses platform digital.

2. Penyalahgunaan teknologi
Teknologi juga dapat dimanfaatkan dengan salah walau peluang mengakses menjadi lebih mudah. Penyalahgunaan teknologi di Indonesia dapat terlihat dari banyaknya penipuan, info palsu dan ujaran kebencian yang berdasarkan oleh informasi palsu. Hal ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap informasi dari dunia maya maupun informasi tersebut disampaikan oleh pemerintah dari dunia maya. Selain itu, penyalahgunaan teknologi dapat mempermudah pengguna yang beruntung mengeksploitasi masyarakat yang kurang beruntung. Hal ini dapat memperluas kesenjangan sosial dan mempersulit negeri ini untuk keadilan sosial yang dicita citakan.

3. Keterampilan digital yang rendah
Akses terhadap platform digital yang sulit akan menyebabkan keterampilan penggunaan platform digital di beberapa daerah akan sulit. Kesulitan keterampilan sosial yang dimaksud adalah kesulitan mengikuti informasi mengenai segala kejadian yang ada dan kesulitan memanfaatkan peluang yang ada dengan keterampilan digital. Hal tersebut menyebabkan peluang penggunaan teknologi belum bisa dimaksimalkan. Selain dari itu, kemampuan untuk membedakan informasi asli dan palsu akan cukup rendah. Keterampilan digital yang rendah juga akan mempersulit masyarakat untuk mengakses beberapa layanan yang dapat mempermudah kehidupan. Hal ini dapat mempersulit negeri ini mencapai keadilan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun