Mohon tunggu...
JENI SULISTYOWATI
JENI SULISTYOWATI Mohon Tunggu... Mahasiswa - jeni

Jangan Menyerah

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Keberadaan Sumber Daya Tenaga Kerja dalam Proses Produksi Pertanian

16 Mei 2022   21:45 Diperbarui: 16 Mei 2022   21:55 201
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

KEBERADAAN SUMBERDAYA TENAGA KERJA DALAM PROSES PRODUKSI PERTANIAN

Diajukan sebagai salah satu syarat untuk menyelesaikan tugas mata kuliah Pengantar Ekonomi Pertanian Program Studi Penyuluhan Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Jember

 

Dosen Pengampu:

Dr. Luh Putu Suciati, S.P.,M.Si

Ahmad Zainuddin, S.P., M.Si

  

Oleh:

Jeni Sulistyowati                    211510901048 (15)

  

PROGRAM STUDI PENYULUHAN PERTANIAN

FAKULTAS PERTANIAN

UNIVERSITAS JEMBER

2022

BAB 1. PENDAHULUAN

  • Bagaimana dampak pandemi Covid-19 di sektor pertanian terutama pada sumber daya manusia?
  • Bagaimana pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 terutama pada sektor pertanian?

  • Mengetahui dampak pandemi Covid-19 di sektor pertanian terutama pada SDM
  • Mengetahui pemulihan ekonomi dari dampak pandemi Covid-19 pada sektor pertanian

BAB 2. TINJAUAN PUSTAKA

Sektor pertanian memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Sektor pertanian memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) setelah industri manufaktur dan perdagangan. Pada tahun 2019, nilai tambah dan tingkat produksi sektor pertanian, kehutanan dan perikanan mencapai Rp. 1.354 triliun atau 12,4% dari PDB nasional (BPS, 2020). 

Sektor pertanian menyerap tenaga kerja yang cukup besar, terutama di daerah pedesaan. Pada Agustus 2020, jumlah angkatan kerja sebanyak 137,91 juta orang. Sektor pertanian menyerap angkatan kerja terbesar, yaitu sebesar 29,04% dengan diikuti sektor perdagangan dan manufaktur masing-masing sebesar 18,63% dan 14,09% (BPS, 2020).

Terdapat sejumlah faktor yang dapat menghambat perkembangan sektor pertanian Indonesia. Selain ketersediaan lahan, tingkat produksi pertanian belum optimal. Terkait dengan kemampuan pelaku sektoral yang berdampak pada tingkat inovasi dan penguasaan teknologi yang relatif rendah. Rendahnya kemampuan tersebut menyebabkan produksi sektor pertanian belum optimal. Upaya peningkatan kemampuan pelaku sektor pertanian diperlukan agar meningkatkan laju pertumbuhan ekonomi nasional (Dahiri&Fitri, 2020).

Fenomena munculnya virus Covid-2019 yang melanda ke seluruh dunia menyebabkan dampak buruk seperti krisis kesehatan dan perekonomian secara global menurun. Terjadinya peningkatan kasus Covid-19 menyebabkan puluhan juta jiwa telah terinfeksi dan banyak korban yang meninggal karena terinfeksi Covid-19.

Pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia sejak 2 maret 2020. Laju pertumbuhanekonomi Indonesia mengalami penurunan selama pandemi Covid-19, pada tahun 2019 laju pertumbuhan ekonomimasih positif 5,02% sedangkan pada tahun 2020 laju pertumbuhanya mengalami penurunan yakni negatif -2,07% (BPS, 2021).

Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi kehidupan manusia. kehidupan sehari-hari menjadi lebih sulit, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah yang terkena pembatasan sosial (Fry-Bowers&Qarnain et al., 2020). Kerugian ekonomi dan non ekonomi dialami oleh semua sektor (Chakraborty, dkk, 2020). 

Kondisi ekonomi pada saat pandemi yang tidak menentu mengakibatkan banyak perusahaan dimana hanya dapat bertahan untuk waktu yang singkat. Untuk menekan biaya, banyak para pengusaha mengurangi jumlah pekerja. Pembatasan aktivitas sosial, isolasi diri, dan larangan bepergian menyebabkan banyak penduduk kehilangan pekerjaan.

Kebijakan yang diberlakukan adalah pembatasan kegiatan sosial. Implementasi kebijakan tersebut bertujuan supaya menghambat serta menghentikan penyebaran virus Covid-19. Penerapan pemberlakuan kebijakan pembatasan akan melemahkan kinerja ekonomi, selain itu pembatasan yang dilakukan menghentikan kegiatan ekonomi masyarakat dan menghambat kegiatan produksi serta distribusi barang baik didalam negeri maupun kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan luar negeri.

Salah satu sektor yang berkontribusi dalam pembanguan nasional terutama yang berfungsi untuk menekan pengangguran selama pandemi Covid-19 dalam penyerapan tenaga kerja serta penekanan jumlah penduduk miskin adalah sektor pertanian. Menjadi sektor yang menyelamatkan perekonomian nasional membuat pembangunan sektor pertanian dianggap suatu yang penting dari keseluruhan pembangunan lainnya (Kusumaningrum, 2019).

Keberadaan bidang pertanian berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional yakni penyerapan tenaga kerja, penyedia kebutuhan pangan dan dalam membentuk pendapatan Produk Domestik Bruto (PDB) (Rahmayani, 2019). Sektor pertanian sebagai penunjang ketahanan pangan dan menumbuhkan kesejahteraan masyarakat, dengan sejahteranya petani maka akan meningkatkan dan menjaga produksi pertanian. Jika sektor pertanian terus maju dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan dapat mengatasi masalah kemiskinan (Abidin, 2021).

 BAB 3. PEMBAHASAN

  Dampak pandemi Covid-19 pada SDM di sektor pertanian

Pandemi Covid-19 mangakibatkan banyak jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaannya hal itu dapat menjadi ancaman terhadap kehidupan sosial. Selain itu, Covid-19 menciptakan tantangan terhadap isu sosial ekonomi (Nicola et al., 2020).

Dampak Covid-19 terhadap aspek ekonomi cukup masif. Tindakan PPKM di wilayah darat, perairan, dan udara dalam skala lokal maupun internasional menyebabkan pertumbuhan ekonomi yang stagnan di semua sektor. Tantangan dampak Covid-19 muncul dari sisi kualitas SDM karena pandemi mengakibatkan jumlah pengangguran bertambah. Disisi lain, keberadaan penduduk usia produktif dapat menjadi potensi percepatan pertumbuhan sektor pertanian. Potensi ini memerlukan intervensi pemerintah melalui investasi SDM yang berkualitas.

Data Kementerian Pertanian tahun 2020 menyebutkan bahwa jumlah tenaga kerja sektor pertanian sebanyak 35 juta orang (Kementerian Pertanian, 2020). Sebagian besar pekerja pertanian bekerja di subsektor tanaman pangan sebanyak 10,31 juta orang, peternakan sebanyak 4, 30 juta orang, dan hortikultura sebanyak 3,17 juta orang. Tenaga kerja sektor pertanian didominasi perempuan yakni sebanyak 21,52 juta jiwa (61,48%), sedangkan pria sebanyak 13,48 juta jiwa (38,52%).

Sebagian besar pendidikan tenaga kerja sektor pertanian berada di tingkat pendidikan dasar. Tingkat pendidikan yang relatif rendah mengakibatkan produktivitas yang rendah. Data Kementerian Pertanian tahun 2020 menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja sektor pertanian berpendidikan Sekolah Dasar, yakni 84,22%, sementara yang berpendidikan tinggi hanya sebesar 1,76% (Kementerian Pertanian, 2020).

Sektor pertanian merupakan sektor yang menyumbang pertumbuhan ekonomi dimana sebagian besar masyarakat Indonesia berprofesi sebagai petani. Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak buruk bagi pekerja dan pengusaha. Peningkatan angka PHK karena keadaan yang tidak mendukung dapat mempengaruhi tingkat pengangguran yang semakin meningkat, hal tersebut mengakibatkan banyak penduduk mengalami peralihan kerja dari sektor industri pengolahan ke sektor pertanian.

Peran sektor pertanian dalam penyerapan tenaga kerja memiliki dampak yang sangat besar. Tingginya penyerapan tenaga kerja akan mengurangi tingkat pengangguran. Peranan tersebut menjadi suatu yang penting dan strategis dalam pembangunan nasional. Dengan adanya sektor pertanian diharapkan mampu membuat lapangan pekerjaan yang menguntungkan bagi penduduk sebagai usaha yang dapat meningkatkan pendapatan dan sumber pendapatan. Pemberdayaan ekonomi suatu masyarakat kota dan desa dilakukan dengan memanfaatkan peranan pertanian dengan meningkatkan ekonomi petani.

  Pemulihan Ekonomi dari Dampak Pandemi Covid-19 di Sektor Pertanian

Pemulihan ekonomi merupakan keadaan atau upaya yang mana terjadi proses peningkatan pertumbuhan ekonomi kearah yang positif. Hal tersebut dilakukan setelah ekonomi tumbuh negatif atau pada saat ekonomi disuatu negara mengalami krisis. Pemulihan ekonomi akhi-akhir ini dilakukanpada masa pandemi Covid-19 guna menjaga stabilitas sosial dan ekonomi, membuka kesempatan kerja, mengembalikan kesejahteraan masyarakat akibat Covid-19.

Berkaitan dengan upaya pemulihan ekonomi, pemerintah memberlakukan kebijakan pemulihan ekonomi nasional dengan memanfaatkan kebijakan fisikal dan moneter. Pemerintah berharap kebijakan yang diterapkan nantinya dapat menekan kontraksi pada tahun 2020 dan dapat memulihkan ekonomi nasional pada tahun 2021 secara signifikan. Kebijakan yang diterapkan antara lain: peningkatan konsumsi dalam negeri, peningkatan kegiatan usaha serta menjaga kestabilan ekonomi dan ekspansi moneter (Sasongko, 2020).

Salah satu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yaitu pada bidang pangan dan pertanian dengan penerbitan kartu prakerja yang dilandasi oleh Perpres 36/2020 pada tanggal 28 Februari 2020. Program ini bertujuan untuk memitigasi terjadinya pengangguran dan kemiskinan pada saat pandemi. Salah satu implementasi kebijakan kartu prakerja dapat digunakan untuk melakukan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan petani.

  Program kartu prakerja menjadipenting sebagai upaya diseminasi informasi teknologi pertanian yang dapat menunjang pengetahuan, keterampilan teknis, keterampilan manajerial bagi SDM di sektor pertanian. Tenaga kerja sektor pertanian penting untuk tetap didukung oleh pemerintah pusat melalui pengembangan kapasitas SDM. Pengembangan SDM padasektor pertanian tetap diperlukan, baik pada saat sebelum maupun setelah pandemi Covid-19.

BAB 4. KESIMPULAN

Pembangunan suatu bangsa memerlukan asset utama yang biasanya dikenal dengan sumber daya (resources), baik sumber daya alam (natural resources), maupun sumber daya manusia (human resources). Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi kehidupan manusia. kehidupan sehari-hari menjadi lebih sulit, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah yang terkena pembatasan sosial. Kerugian ekonomi dan non ekonomi dialami oleh semua sektor. Salah satu sektor yang berkontribusi dalam pembanguan nasional terutama yang berfungsi untuk menekan pengangguran selama pandemi Covid-19 dalam penyerapan tenaga kerja serta penekanan jumlah penduduk miskin adalah sektor pertanian.

DAFTAR PUSTAKA

 

Alvina Zahra Wicaksana. 2022. Analisis Peran Sektor Pertanian Dalam Pemulihan Ekonomi Masa Pandemi Covid-19 di Kota Batu. Vol. 10, No. 1, April 2022

Awina Oktavia, dkk. 2017. Analisis Produktivitas Tenaga Kerja Sektor Pertanian di Sumatera. Vol. 12, No. 2, Desember 2017

M. Zainul Abidin. 2021. Pemulihan Ekonomi Nasional Pada Masa Pandemi Covid-19 dan Analisis Produktivitas Tenaga Kerja Sektor Pertanian. Vol. 6, No. 2 (117-138)

Wiwi Sepriani, dkk. 2022. Penyerapan Tenaga Kerja oleh Sektor Pertanian Tahun 2016-2021. Vol. 6, No. 1, Maret 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun