Kondisi ekonomi pada saat pandemi yang tidak menentu mengakibatkan banyak perusahaan dimana hanya dapat bertahan untuk waktu yang singkat. Untuk menekan biaya, banyak para pengusaha mengurangi jumlah pekerja. Pembatasan aktivitas sosial, isolasi diri, dan larangan bepergian menyebabkan banyak penduduk kehilangan pekerjaan.
Kebijakan yang diberlakukan adalah pembatasan kegiatan sosial. Implementasi kebijakan tersebut bertujuan supaya menghambat serta menghentikan penyebaran virus Covid-19. Penerapan pemberlakuan kebijakan pembatasan akan melemahkan kinerja ekonomi, selain itu pembatasan yang dilakukan menghentikan kegiatan ekonomi masyarakat dan menghambat kegiatan produksi serta distribusi barang baik didalam negeri maupun kegiatan ekonomi yang berhubungan dengan luar negeri.
Salah satu sektor yang berkontribusi dalam pembanguan nasional terutama yang berfungsi untuk menekan pengangguran selama pandemi Covid-19 dalam penyerapan tenaga kerja serta penekanan jumlah penduduk miskin adalah sektor pertanian. Menjadi sektor yang menyelamatkan perekonomian nasional membuat pembangunan sektor pertanian dianggap suatu yang penting dari keseluruhan pembangunan lainnya (Kusumaningrum, 2019).
Keberadaan bidang pertanian berkontribusi dalam pembangunan ekonomi nasional yakni penyerapan tenaga kerja, penyedia kebutuhan pangan dan dalam membentuk pendapatan Produk Domestik Bruto (PDB) (Rahmayani, 2019). Sektor pertanian sebagai penunjang ketahanan pangan dan menumbuhkan kesejahteraan masyarakat, dengan sejahteranya petani maka akan meningkatkan dan menjaga produksi pertanian. Jika sektor pertanian terus maju dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan dapat mengatasi masalah kemiskinan (Abidin, 2021).
 BAB 3. PEMBAHASAN
 Dampak pandemi Covid-19 pada SDM di sektor pertanian
Pandemi Covid-19 mangakibatkan banyak jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaannya hal itu dapat menjadi ancaman terhadap kehidupan sosial. Selain itu, Covid-19 menciptakan tantangan terhadap isu sosial ekonomi (Nicola et al., 2020).
Dampak Covid-19 terhadap aspek ekonomi cukup masif. Tindakan PPKM di wilayah darat, perairan, dan udara dalam skala lokal maupun internasional menyebabkan pertumbuhan ekonomi yang stagnan di semua sektor. Tantangan dampak Covid-19 muncul dari sisi kualitas SDM karena pandemi mengakibatkan jumlah pengangguran bertambah. Disisi lain, keberadaan penduduk usia produktif dapat menjadi potensi percepatan pertumbuhan sektor pertanian. Potensi ini memerlukan intervensi pemerintah melalui investasi SDM yang berkualitas.
Data Kementerian Pertanian tahun 2020 menyebutkan bahwa jumlah tenaga kerja sektor pertanian sebanyak 35 juta orang (Kementerian Pertanian, 2020). Sebagian besar pekerja pertanian bekerja di subsektor tanaman pangan sebanyak 10,31 juta orang, peternakan sebanyak 4, 30 juta orang, dan hortikultura sebanyak 3,17 juta orang. Tenaga kerja sektor pertanian didominasi perempuan yakni sebanyak 21,52 juta jiwa (61,48%), sedangkan pria sebanyak 13,48 juta jiwa (38,52%).
Sebagian besar pendidikan tenaga kerja sektor pertanian berada di tingkat pendidikan dasar. Tingkat pendidikan yang relatif rendah mengakibatkan produktivitas yang rendah. Data Kementerian Pertanian tahun 2020 menunjukkan bahwa sebagian besar tenaga kerja sektor pertanian berpendidikan Sekolah Dasar, yakni 84,22%, sementara yang berpendidikan tinggi hanya sebesar 1,76% (Kementerian Pertanian, 2020).
Sektor pertanian merupakan sektor yang menyumbang pertumbuhan ekonomi dimana sebagian besar masyarakat Indonesia berprofesi sebagai petani. Pandemi Covid-19 menimbulkan dampak buruk bagi pekerja dan pengusaha. Peningkatan angka PHK karena keadaan yang tidak mendukung dapat mempengaruhi tingkat pengangguran yang semakin meningkat, hal tersebut mengakibatkan banyak penduduk mengalami peralihan kerja dari sektor industri pengolahan ke sektor pertanian.