Safety riding atau biasa disebut keselamatan berkendara bukan hanya tentang helm, jaket, sarung tangan dan lain sebagainya, tetapi safety riding mencakup banyak hal ketika berkendara salah satunya patuhi aturan lalu lintas. Selain untuk keselamatan diri sendiri, keselamatan orang lain juga sangat perlu untuk kita jaga. Mematuhi aturan lalu lintas tidak hanya dilakukan oleh pengguna sepeda motor tetapi mobil dan setiap pengguna jalan lainnya. Berikut beberapa rambu-rambu/tanda-tanda yang ada di lalu lintas yang patut kita patuhi demi keselamatan diri dan orang lain.
1. Batas Maksimal KecepatanÂ
Tanpa kita sadari arti dari simbol ini sangat penting untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain. Ketika batas ini kita lewati banyak hal yang dapat terjadi kepada kita di antaranya di tilang polisi, kecelakaan yang mungkin saja merengut nyawa kita, hilangnya kendali pada kendaraan kita dan lain sebagainya. Adanya tanda ini berarti jalan yang kita lalui hanya bisa digunakan dengan kecepatan seperti itu dan kita harus mematuhi aturan ini.
2. Dilarang Melawan Arus
Ini sering terjadi di sekitar kita, banyak sekali orang-orang yang tidak peka atau tidak mengindahkan larangan ini dengan alasan kalau putar balik itu jauh dan lain sebagainya. Padahal lebih baik putar balik dari pada mendapatkan masalah karena hari sial tidak terdaftar di kalender. Melawan arus sama dengan menantang maut berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain.
3. Batas Ketinggian KendaraanÂ
Beberapa kejadian di Indonesia banyak kendaraan yang memaksakan untuk melintas padahal sudah jelas badan kendaraan tidak memadai untuk melintasi jalan tersebut akibatnya dapat merusak kendaraan atau kendaraan yang terjepit dan menelan banyak korban contohnya seperti bus yang tabrak flyover di Padang panjang yang mengakibatkan penumpangnya mengalami luka-luka.
4. Peringatan Stop di Perlintasan Kereta Api
Safety riding juga perlu ketika melintas di rel kereta api baik itu sepeda motor maupun mobil, apabila palang sudah mau ditutup dan bunyi peringatan telah berbunyi itu artinya pengendara sudah harus berhenti karena ketika kita memaksakan untuk menerobos palang tersebut ditakutkan magnet dari kereta bisa mematikan mesin dan itu bisa merugikan pengendara tersebut.
5. Dilarang Mendahului Kendaraan Lain
keselamatan berkendara yang satu ini juga sangat penting karena larangan ini dibuat untuk menjaga keselamatan di jalan, terutama di area terbatas, tikungan tajam, jalan sempit, atau daerah rawan kecelakaan.
Safety riding adalah tanggung jawab setiap pengendara. Mematuhi peraturan lalu lintas itu adalah kewajiban kita semua karena itu sangat  berguna untuk kita sendiri dan orang lain di sekitar kita. Menggunakan perlengkapan berkendara dan waspada pada sekitar dapat membuat kita mengurangi resiko kecelakaan di jalanan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H