Mohon tunggu...
Jeni AniciPulungan
Jeni AniciPulungan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Aisyiyah Yogyakarta

Tugas Bahasa Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Lebih Dekat Safety Riding: Patuhi Aturan Lalu Lintas

18 Mei 2024   23:10 Diperbarui: 18 Mei 2024   23:15 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Safety riding atau biasa disebut keselamatan berkendara bukan hanya tentang helm, jaket, sarung tangan dan lain sebagainya, tetapi safety riding mencakup banyak hal ketika berkendara salah satunya patuhi aturan lalu lintas. Selain untuk keselamatan diri sendiri, keselamatan orang lain juga sangat perlu untuk kita jaga. Mematuhi aturan lalu lintas tidak hanya dilakukan oleh pengguna sepeda motor tetapi mobil dan setiap pengguna jalan lainnya. Berikut beberapa rambu-rambu/tanda-tanda yang ada di lalu lintas yang patut kita patuhi demi keselamatan diri dan orang lain.

1. Batas Maksimal Kecepatan 

Tanpa kita sadari arti dari simbol ini sangat penting untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain. Ketika batas ini kita lewati banyak hal yang dapat terjadi kepada kita di antaranya di tilang polisi, kecelakaan yang mungkin saja merengut nyawa kita, hilangnya kendali pada kendaraan kita dan lain sebagainya. Adanya tanda ini berarti jalan yang kita lalui hanya bisa digunakan dengan kecepatan seperti itu dan kita harus mematuhi aturan ini.

2. Dilarang Melawan Arus

Ini sering terjadi di sekitar kita, banyak sekali orang-orang yang tidak peka atau tidak mengindahkan larangan ini dengan alasan kalau putar balik itu jauh dan lain sebagainya. Padahal lebih baik putar balik dari pada mendapatkan masalah karena hari sial tidak terdaftar di kalender. Melawan arus sama dengan menantang maut berbahaya bagi diri sendiri dan orang lain.

3. Batas Ketinggian Kendaraan 

Beberapa kejadian di Indonesia banyak kendaraan yang memaksakan untuk melintas padahal sudah jelas badan kendaraan tidak memadai untuk melintasi jalan tersebut akibatnya dapat merusak kendaraan atau kendaraan yang terjepit dan menelan banyak korban contohnya seperti bus yang tabrak flyover di Padang panjang yang mengakibatkan penumpangnya mengalami luka-luka.

4. Peringatan Stop di Perlintasan Kereta Api

Safety riding juga perlu ketika melintas di rel kereta api baik itu sepeda motor maupun mobil, apabila palang sudah mau ditutup dan bunyi peringatan telah berbunyi itu artinya pengendara sudah harus berhenti karena ketika kita memaksakan untuk menerobos palang tersebut ditakutkan magnet dari kereta bisa mematikan mesin dan itu bisa merugikan pengendara tersebut.

5. Dilarang Mendahului Kendaraan Lain

keselamatan berkendara yang satu ini juga sangat penting karena larangan ini dibuat untuk menjaga keselamatan di jalan, terutama di area terbatas, tikungan tajam, jalan sempit, atau daerah rawan kecelakaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun