Mohon tunggu...
jeni fitrianti
jeni fitrianti Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswi

Mahasiswi HI Universitas Darussalam Gontor Putri bukan mahasiswi Hukum Islam (mentang-mentang basic saya pesantren ^^) tapi mahasiswi Hubungan Internasional.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Masa Transisi dalam Pemerintahan Khalifah Abu Bakar

5 November 2019   00:10 Diperbarui: 5 November 2019   00:15 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Abu Bakar merupakan sahabat pertama yang mendukung nabi dan bersyahadat, setelah Khadijah, menjadi muslim tanpa satupun keraguan dan kekhawatiran yang sungguh menyenangkan nabi. Dahulu sebelum dijuluki Abu Bakar, beliau bernama asli Abdu-s-Syams. Baru ketika masuk Islam nama beliau diganti dan diberi gelar Ash-Shiddiq (orang yang percaya) oleh Rasulullah karena ia adalah orang pertama yang mengakui peristiwa Isra'Mi'raj. Ash-Shiddiq juga merupakan julukan yang diberikan nabi atas keimanan yang bersih, tanpa satupun keraguan, serta perkataan yang selalu jujur.

Setelah melewati berbagai macam transisi oleh pergantian ajaran yang dibawa Rasul, yang mana pada masa itu selain keluarga Abu Bakar jumlah orang muslim masih sangat sedikit. Dengan berbagai pengalaman tersebut, maka ditunjuklah Abu Bakar untuk menggatikan Rasulullah setelah wafatnya beliau. Beliau ditunjuk oleh umat muslim setelah sebelumnya terjadi perselisihan antara kaum Muhajirin dan Anshar. Dikarenakan Rasulullah sama sekali tidak tidak meninggalkan wasiat atas siapa yang berhak untuk memimpin umat islam yang saat itu dilemma oleh wafatnya nabi terakhir.

Setelah terpilihnya Abu Bakar sebagai khalifah pengganti Rasulullah, beliau meneladani system pemerintahan yang ditata Rasulullah yang mana bersifat sentral atau kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif yang terpusat ditangan Khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, beliau juga menjalankan hukum yang ditetapkan Al-Quran dan Sunah sebagaimana fungsinya. Meskipun kekuasaan ditangan Khalifah, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabatnya bermusyawarah sebelum mengambi keputuusan mengenai sesuatu yang penting. Hal inilah yang menjadi ciri khas dalam Islam yang mana segala keputusan dan kebijakan berada dalam bentuk musyawarah. 

Dalam kepemimpinan Abu Bakar sendiri, terdapat beberapa persoalan dalam negeri yang dihadapi langsung oleh Abu Bakar. Yang mana tantangan tersebut adalah pertentangan dan sikap keras kepala oleh para umat yang menganggap perjanjian yang dibuat oleh Rasulullah dengan sendirinya batal atas wafatnya nabi. Oleh karena itu Abu Bakar meelesaikan masalah ini dengan apa yang disebut Perang Riddah, dan Khalid Al-Walid.ra adalah panglima yang ditunjuk oleh Abu Bakar menjadi panglima perang perang dan yang paling berjasa dalam perang ini.

Keputusan-keputusan yang diambil oleh Abu Bakar dalam masa pemerintahannya yang pendek, dalam membentuk pasukan, menunjukan bahwa beliau memegang jabatan panglima tertinggi dalam tentara islam. Hal ini seperti ini juga terjadi di masa pemerintahan modern dimana seorang kepala Negara atau presiden juga sekaligus menjabat dan memegang kekuasaan tertinggi sebagai panglima angkatan bersenjata.

Sedangkan dalam bidang perekonomian, yang pada dasarnya beliau adalah keluarga dengan keturunan pedagang membuatnya paham situasi-situasi bangsa Arab kala itu dan mewujudkan keadilan dan kesejahteraan sosial rakyat. Beliau pun mengolah Zakat, Infak, Sadaqah yang berasal dari kaum muslimin, Ghanimah atau harta rampasan perang dan jizyah dari warga non-muslim. Keseluruhan pendapatan tersebut dipergunakan untuk kesejahteraan tentara, para pegawai Negara, kas Negara, serta rakyat yang pantas menerima harta tersebut sesuai ketentuan Al-Quran.       

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun