Politik luar negerinya didasari oleh kemurnian berdasarkan hukum dan syari'at islam. Karena merasa yakin akan identitas arab yang melekat mereka berusaha memperluas relasi, yakni dengan menjalin hubungan luar negeri Arab Saudi berusaha sekuat tenaga dengan melakasanakan program pembangunan ekonomi sosial dengan negara arab lainnya dengan membentuk organisasi internasional (AAD : Arab Authority for Agricultural Investment and Development Organization).
      Tidak hanya dengan membentuk organisasi internasional, Arab Saudi juga melakukan bantuan-bantuan kemanusiaan dengan cuma-cuma atau tanpa syarat. Arab Saudi tidak hanya menjalin kerjasama dengan negara islam saja, akan tetapi juga negara non-muslim seperti Amerika dalam bidang ekonomi, politik dan militer.
      Pada intinya, politik luar negeri Arab Saudi memiliki 3 landasan utama untuk bersahabat dengan Amerika Serikat, yakni :
- Keduanya merupakan negara anti-komunis dan anti gerakan-gerakan radikal-revolusioner
- Keduanya menginginkan stabilitas dan keamanan di kawasan teluk
- Keduanya menginginkankontinuitas mengalirnya minyak dari teluk ke negara-negara industry agar tetap menguntungkan, baik pihak penjual maupun pembeli.
Kesimpulan
      Arab Saudi merupakan negara islam monarki dan konstitusinya berdasarkan hukum islam, yang mana tidak berorientasu pada peran seseorang untuk terlibat dalam perumusan dan pembuatan hukum itu. Orang arab bertugas untuk menjaga dua kota suci yakni Makkah dan Madinah dan melindungi segenap masyarakat muslim dan pandangan hidup islam. Pandangan tersebut menjadi landasannya dalam menjalin kerjasama dalam politik luar negerinya. Berbagai kebijakan Saudi memperlihatkan pentingnya visi negara tersebut mengenai kesatuan negara Arab, citra positif mengenai solidaritas umat islam pada umumnya, dan pengakuan eksistensi umat islam di seluruh dunia.
- Brunei Darussaam
Saat ini Brunei dipimpin oleh Kebawah Duli Yang Maha Mulia Paduka Seri Baginda Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu'izzaddin Waddaulah ibni Al-Marhum Sultan Haji Omar 'Ali Saifuddien Sa'adul Khairi Waddien. Beliau diangkat menjadi sultan ke-29 pada tahun 1967. Pada masanya, Brunei mencapai kemerdekaan pada tanggal 1 Januari 1984. Pada saat ini, Brunei telah menjadi salah satu negara maju di kawasan Asia Tenggara.
Kerajaan Brunei Darussalam adalah  negara yang memiliki corak pemerintahan monarki absolut dengan Sultan yang menjabat sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan, merangkap sebagai Perdana Menteri dan Menteri Pertahanan dengan dibantu oleh Dewan Penasihat Kesultanan dan beberapa Menteri. Dalam  monarki absolut, kekuasaan pemimpin tidak terbatas. Sultan Hassanal Bolkiah yang gelarnya diturunkan dalam wangsa yang sama sejak abad ke-15, ialah kepala negara serta pemerintahan Brunei. Baginda dinasihati oleh beberapa majelis dan sebuah kabinet menteri, walaupun baginda secara berkesan  merupakan pemerintah tertinggi.
Brunei juga merupakan negara kesatuan, dimana pemerintah pusat adalah yang tertinggi. Selain itu Brunei menganut Kesultanan Konstitusional, yang artinya kekuasaan kesultanan dibatasi oleh Undang-Undang atau konstitusi. Brunei tidak memiliki dewan legislatif, namun pada bulan September 2000 sultan bersidang untuk menentukan parlemen yang tidak pernah diadakan sejak 1984, namun parlemen ini hanya bertugas menasehati sultan saja, karena pemerintahan mutlak berada pada sultan (unikameral).
Brunei Darussalam merupakan negara kerajaan dengan mayoritas penduduknya beragama Islam. Brunei adalah salah satu kerajaan tertua di Asia Tenggara. Sebelum abad ke-16, Brunei memainkan peranan penting dalam penyebaran Islam di Wilayah Kalimantan dan Filipina. Sesudah merdeka di tahun 1984, Brunei kembali menunjukkan usaha serius dalam upaya penyebaran syiar Islam, termasuk dalam suasana politik yang masih baru.
Di antara langkah-langkah yang diambil ialah mendirikan lembaga-lembaga modern yang selaras dengan tuntutan Islam. Sebagai negara yang menganut sistem hukum agama, Brunei Darussalam menerapkan hukum syariah dalam perundangan negara. Untuk mendorong dan menopang kualitas keagamaan masyarakat, didirikan sejumlah pusat kajian Islam serta lembaga keuangan Islam.
Qatar adalah sebuah negara yang meskipun kewenangan berada di tangan Emir sepenuhnya akan tetapi tetap menerapkan pemilu di negaranya. Dalam politik luar negerinya Qatar menerapkan realisme dan juga soft power.  Selain itu Qatar juga termasuk dalam daftar negara kaya dengan pendapatan produk domestik bruto (PDB) per kapita tertinggi di dunia. Qatar hanya membutuhkan waktu satu setengah dasawarsa untuk membangun perekonomian, dan hal ini dinilai tumbuh secara signifikan dalam kurun waktu cepat  (DW- Breaking World News, 2017).Â