Mohon tunggu...
Jeniffer Gracellia
Jeniffer Gracellia Mohon Tunggu... Lainnya - A lifelong learner

Menulis dari Kota Khatulistiwa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Femisida: Ketika Perempuan Dibunuh karena Ia Perempuan

10 Maret 2021   16:43 Diperbarui: 26 April 2022   05:00 926
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Women's March yang dilaksanakan di Washington, Amerika Serikat pada 21 Januari 2017 | Foto diambil dari The New York Times

"Sebagai perempuan, penulis merasakan sendiri bagaimana rasanya selalu hidup didalam rasa ketakutan karena penulis adalah perempuan."

Hampir setahun pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat. Data ini disampaikan oleh Pribudiarta Nur Sitepu selaku Sektretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dimana ia menyatakan bahwa kasus meningkat 5 kali lipat.

Data tersebut menyatakan sebelum pandemi, yaitu 1 Januari sampai 28 Februari 2020, terdapat 1.913 kasus kekerasan terhadap perempuan. Setelah pandemi, yaitu 29 Februari sampai 31 Desember 2020, terdapat 5.500 kasus. Bentuk kekerasan terbanyak adalah kekerasan yang terjadi didalam rumah tangga (KDRT).

Dikutip dari Kompas (10/03/21), peningkatkan kasus ini disebabkan oleh akses ketidakpastian ekonomi, kehilangan pekerjaan, kondisi tempat tinggal yang terlalu pedat (karena pembatasan aktivitas di luar rumah) dan juga beban rumah tangga yang menjadi lebih tinggi selama pandemi Covid-19.

Angka tersebut tentu mencengangkan sekaligus menjadi bukti kekerasan terhadap perempuan yang terus meningkat setiap tahunnya di Indonesia. Perlu ditekankan, angka tersebut hanyalah kasus yang dilaporkan kepada KPPPA dan belum termasuk kasus yang dilaporkan ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ataupun tidak dilaporkan sama sekali.

Femisida sebagai puncak dari kekerasan kepada perempuan

Kekerasan terhadap perempuan yang tidak dilaporkan dan diselesaikan kerap kali berkembang menjadi femisida. Femisida adalah istilah untuk kejahatan rasial berbasis gender, yang secara luas didefiniskan sebagai "pembunuhan yang disengaja terhadap perempuan atau anak perempuan karena mereka perempuan".

Femisida adalah gabungan dari kata Latin femina yang berarti perempuan dan genosida yang berarti pembunuhan besar-besaran secara sistematis terhadap sekelompok orang.

Femisida juga dibedakan dengan pembunuhan biasa karena mengandung ketidaksetaraan gender, penindasan, perendahan dan kekerasan terhadap perempuan. Femisida juga dianggap sebagai "puncak dari kekerasan berbasis gender kepada perempuan".

Ratusan pasang sepatu wanita berwarna merah dipajang sebagai bentuk protes kekerasan gender dan femisida di Meksiko| Foto diambil dari NBCNews
Ratusan pasang sepatu wanita berwarna merah dipajang sebagai bentuk protes kekerasan gender dan femisida di Meksiko| Foto diambil dari NBCNews

Pelaku kebanyakan adalah orang yang dekat dengan korban

Walaupun biasanya terdapat mitos dimana perempuan paling tidak aman berada di luar rumah atau bersama dengan orang yang dikenal, femisida justru terbanyak terjadi didalam rumah dan dilakukan oleh orang terdekat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun