Analisis Terhadap Artikel "Dampak Perceraian dan Pemberdayaan Keluarga Studi Kasus di Kabupaten Wonogiri", Jurnal Buana Gender PSGA LPPM IAIN Surakarta, Volume 1, Nomor 1 Januari-Juni 2016.
Pernikahan merupakan awal dari terciptanya sebuah keluarga kecil baru. Setiap orang tentunya menginginkan terciptanya keluarga yang sakinah mawadah warahmah, namun banyak dari mereka yang tidak mengetahui bagaimana cara untuk menciptakannya. Banyak orang yang gagal dalam pernikahannya karena berbagai masalah menerpa seperti masalah finansial, keturunan, ketidakcocokan antara pasangan, KDRT, perselingkuhan, dan banyak masalah lainnya.Â
Masalah tersebut memang tidak dapat dihindari, melainkan harus dihadapi, batas maksimal untuk menghadapi masalah tersebut ada dengan perceraian. Karena tidak semua solusi masalah dalam rumah tangga adalah perceraian.Â
Banyak dampak yang terjadi usai terjadinya perceraian, namun yang paling merasakan dampaknya adalah seorang anak. Disini anak adalah korban yang sesungguhnya. Banyak orang tua yang egois, yang tidak memperdulikan bagaimana nasib anaknya usai perceraian tersebut.Â
Jika hal ini dibiarkan dapat berdampak pada psikis anak kedepannya. Adanya perceraian lebih banyak mendatangkan kerugian daripada manfaatnya. Untuk itu maka tingkat perceraian perlu ditekan. Banyak hal yang dapat dilakukan untuk menekan angka perceraian, seperti meningkatkan peran agama dalam keluarga, saling menghargai, saling mempercayai, dan lainnya. Badan Pembina Penasehat Perkawinan dan Perceraian (BP4)Â juga diharapkan secara optimal dapat memberikan nasehat pernikahan guna menekan angka perceraian di setiap daerah.
Faktor-faktor Penyebab PerceraianÂ
Banyak ragam faktor yang menyebabkan terjadinya perceraian, terkhususnya karena faktor agama. Jika seorang tidak berpegang teguh pada agama, akan sulit untuk menghadapi masalah, dibandingkan dengan orang yang berpegang kuat pada agama, mereka cenderung akan dapat menghadapi masalah dengan baik, serta menganggapnya hanya ujian yang ada pada hidup.
1. Kehidupan Keagamaan
Kurangnya ketaatan dalam menjalankan ajaran agama sangat berpengaruh terhadap tingkat keutuhan rumah tangga dalamÂ
menjalankan kehidupan rumah tangganya. Perkawinan telah diatur dalam agama, bahkan dalam menjalankannya juga telah diatur didalamnya. Seorang yang tidak taat agama tidak akan mengetahui apa saja yang boleh dilakukan, tidak boleh dilakukan, serta yang harus dilakukan untuk sebuah rumah tangga.Â
Mereka juga tidak paham betapa pentingnya menjaga keutuhan rumah tangganya, sehingga banyak rumah tangga yang kandas karena kurangnya pengetahuan dalam agama.Maka dari itu ketaatan agama pada seseorang sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan hidup, tak terkecuali dalam kehidupan rumah tangga.