Menuju Tebing Breksi tidaklah sulit. Untuk mencapai lokasinya, baik dari arah Jogja Kota maupun Solo akan melewati jalan yang sama yakni pertigaan jalan Prambanan-Piyungan. Jalan ini adalah jalan sekunder yang menghubungkan wilayah Prambanan ke Wonosari Gunung Kidul melalui kecamatan Piyungan.
Kalau kamu berangkat dari Solo/Klaten, lokasi pertigaan jalan Prambanan-Piyungan ini hanya beberapa puluh meter setelah pintu masuk Candi Prambanan kemudian belok ke kiri. Sedangkan kalau dari arah Jogja sebelum pintu masuk ke candi belok ke kanan.
Setelah itu, lurus saja ikuti jalan Prambanan-Piyungan tersebut. Setelah kurang lebih 4,6 km, kamu akan menemukan pertigaan dengan petunjuk jalan yang akan mengarahkan kamu ke lokasi Tebing Breksi. Dari pertigaan itu kamu mesti belok ke kiri menyusuri jalan desa, kurang lebih sekitar 2,5 km untuk mencapai lokasi.
Jalan desa menuju ke lokasi relatif sempit dan hanya cukup untuk simpangan dua mobil. Bila hari minggu atau hari libur akan terjadi sedikit kemacetan di beberapa titip lokasi. Tetapi kamu tenang saja karena ada petugas yang sigap membantu mengatur dan mengarahkan jalan.
Bila kamu naik kendaraan roda dua, ada baiknya kalau memakai masker untuk mengantisipasi debu yang berterbangan. Kamu juga mesti waspada karena ada beberapa ruas jalan yang rusak dan berlubang terutama ketika mendekati pintu masuk lokasi tebing.
Lain daripada itu, karena lokasi Tebing Breksi ini berada di ketinggian, kamu juga akan melewati jalan menanjak. Terdapat beberapa tanjakan walaupun tidak terlalu curam. Saran saya, ada baiknya kalau kamu mempertimbangkan menggunakan mobil yang sehat atau sepeda motor matik bila ingin mengunjungi Tebing Breksi ini.
Berapa sih tiket masuk ke lokasi Tebing Breksi? Percaya atau tidak bahwa tiket masuk ke obyek wisata eksotik ini bersifat "suka rela". Pihak pengelola yakni POKDARWIS (Kelompok Sadar Wisata) Desa Sambirejo tidak memberikan patokan khusus berapa tarif masuknya.
Satu-satunya beban tarif yang diberlakukan hanya biaya parkir kendaraan bermotor. Pengelola telah menetapkan besaran biaya parkir berdasarkan jenis kendaraan. Untuk motor Rp 2.000, mobil Rp 5.000, minibus Rp. 15.000 dan bus besar Rp 25.000.
Nah, karena bersifat suka rela maka kamu boleh membayar berapapun sesuka hati kamu. Bahkan bila kamu kelupaan tidak membawa recehan sekalipun, kamu tetap boleh masuk asalkan membayar biaya parkir kendaraan sesuai ketentuan di atas. Asik, kan?