Mohon tunggu...
Jems Mil
Jems Mil Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Indonesia Tidak Dijajah Selama 350 Tahun

20 Juni 2016   02:32 Diperbarui: 20 Juni 2016   03:01 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Oleh : Jemmy Johanes M. L., M.MPd., M.Si.

Bila kita simak judul tulisan di atas secara sepintas memang bisa dikatakan penuh dengan kontroversi, sebab dari kenyataan - sumber yang diketahui selama ini, bahwa memang Indonesia dijajah selama waktu tersebut. Istilah Indonesia di sini, mungkin lebih pada pengertian sebagai bangsa daripada negara, karena negara Indonesia baru lahir secara resmi pada tgl. 17 Agustus 1945 walaupun hal ini nantinya masih dapat dibantah/perdebatkan pula,  karena pernyataan atau pengakuan secara formal sebagai satu bangsa (bangsa Indonesia) atau sebagai nama sebuah negeri yang diperjuangkan juga baru ada pada tahun 1928 (Kongres Pemuda Indonesia ke-2 - Sumpah Pemuda) atau penggunaannya secara politis oleh Soekarno (Bapak bangsa kita), dkk ketika mendirikan gerakan politik nasionalis dengan nama Perserikatan Nasional Indonesia (PNI) pada tahun 1927 yang kemudian pada tahun 1928 namanya diganti menjadi Partai Nasional Indonesia (PNI), di samping beberapa peristiwa atau organisasi lain juga yang menggunakan nama Indonesia pada tahun-tahun, antara lain 1913 (Kantor Berita untuk Bumiputera di Den Haag – Belanda bernama Indonesische Persbureau yang didirikan oleh Ki Hajar Dewantara), 1922 (para Pelajar Indonesia di Belanda sepakat mengadopsi nama Indonesia untuk mengubah nama organisasi mereka dari ‘Indische Vereeniging’ menjadi ‘Indonesische Vereeniging’ dan pada tahun 1924 Koran dari organisasi pelajar ini ‘Hindia Poetra’ diganti namanya menjadi ‘Indonesia Merdeka’) dan 1924 (tepatnya bulan Juli 1924 Perserikatan Komunis Hindia [yang berdiri pada 23 Mei 1920] mengubah namanya menjadi Parta Komunis Indonesia). Jadi konteks bangsa yang dimaksudkan di sini, paling tidak bahwa istilah atau dalam pemahaman inilah yang membawa atau menyatakan kepada kita semua (rakyat Indonesia) bahkan dunia internasional selama ini, bahwa Indonesia dijajah oleh bangsa asing – Belanda (termasuk dalam konteks ini juga beberapa bangsa, seperti Portugis, Inggris dan Jepang; baik yang mendahului, dalam masa penjajahan dan setelah Belanda dengan rentang waktu jajahan yang berbeda-beda) selama 350 tahun atau yang populer juga dengan sebutan 3,5 abad.

Pertama Kali Istilah atau Nama Indonesia Diperkenalkan

Sebagian besar literatur atau referensi mengenai hal ini yang kita temui kebanyakan menyebutkan bahwa yang pertama kali memperkenalkan istilah atau nama Indonesia ke dunia pada tahun 1850 adalah James Richardson Logan (1819-1869) seorang Sarjana Hukum berasal dari Skotlandia. Misalnya saja, dalam sebuah buku tentang “Evaluasi Pengajaran” yang ditulis M. Ngalim Purwanto (2013 : 48) pada halaman yang menyajikan “Contoh Soal Tingkat Kemampuan Kognitif” untuk “Soal Pengetahuan Hafalan – Pilihan Ganda” memberikan pertanyaan seperti ini “Kata Indonesia yang digunakan untuk nama tanah air kita ditemukan oleh seorang bernama: A. Raffles. B. James Richardson Logan. C. Marcopolo. D. James Watt. E. John Locke.” Padahal sesungguhnya Ia hanya menegaskan kembali dan menggantikan huruf “u” dengan “o” dari kata “Indunesia” menjadi “Indonesia” dalam tulisannya pada halaman 252-347 (tepatnya hal. 254) dari Majalah Ilmiah “JIAEA” Volume IV yang didirikan (1847) dan dipimpinnya di Singapura tersebut. Kata “Indunesia” yang dimaksudkan ini sebenarnya ditulis pertama kali oleh George Samuel Windsor Earl (1813-1865) seorang ahli etnologi berkebangsaan Inggris yang bergabung dalam Majalah Ilmiah “JIAEA” atau Journal of the Indian Archipelago and Eastern Asia (Jurnal Kepulauan Hindia dan Asia Timur) pada tahun 1849.  Dalam JIAEA Vol. IV tahun 1850  (hal. 66-74), Earl menulis suatu artikel tentang “On the Leading Characteristics of the Papuan, Australian and Malay – Polynesian Nations” atau “Pada Karakteristik Terkemuka dari Bangsa-Bangsa Papua, Australia dan Melayu – Polinesia”, di mana dalam artikel ini Ia antara lain mengajukan dua pilihan nama yaitu “Indunesia atau Malayunesia” atau tepatnya pada hal 71 majalah Vol. IV tersebut tertulis “... Penduduk Kepulauan Hindia dan Kepulauan Malayu masing-masing akan menjadi ‘Orang Indunesia’ atau ‘Orang Malayunesia’” (id.wikipedia.org). Dari data ini maka ada juga sumber yang menyebutkan ke-2 nama tokoh berjasa tersebut di atas secara bersama-sama sebagai orang yang pertama kali memperkenalkan istilah atau nama Indonesia ke umum (berdikarionline.com/10). Dengan demikian dari catatan sejarah ini, maka dapat dikatakan bahwa istilah atau nama Indonesia baru ada atau dikenal pada tahun 1850, sehingga pernyataan atau klaim yang mengatakan bahwa Indonesia dijajah selama 350 tahun menurut saya tidak benar atau kurang tepat! Karena sebelum itu yang ada, adalah wilayah dengan nama “Kepulauan Hindia” atau istilah lain sebelumnya, yakni “Kepulauan Rempah-Rempah” yang berkaitan dengan misi perdagangan untuk mencari rempah-rempah ke tempat atau negara asalnya yang disponsori oleh para saudagar Belanda kepada Cornelis de Houtman yang menginjakkan kakinya pertama kali di Banten pada 27 Juni 1596. Dan seterusnya lagi, sebelum ke-2 istilah ini adalah wilayah Kerajaan Majapahit (Abad XIII – XVI M) dan Sriwijaya (Abad VII – XIV M) yang merupakan dua wilayah yang menjadi referensi utama bagi para pejuang kemerdekaan/kaum nasionalis dan pendiri bangsa/negara Indonesia di kemudian hari sebagai bagian dari wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang saat ini kita diami. Sehingga, walaupun secara defakto bahwa wilayah-wilayah yang dimaksudkan di atas seperti Kerajaan Sriwijaya, Majapahit, Kepulauan Rempah-Rempah, dan Kepulauan Hindia yang kemudian menjadi Negara Indonesia pada 17 Agustus 1945, namun hal ini tidak berarti memberikan legitimasi terhadap peryataan atau klaim tentang lamanya waktu penjajahan bangsa asing – Belanda dengan menggunakan istilah atau namaIndonesia selama 350 tahun menjadi sah! Karena selain nama Indonesia yang sebelumnya (1850) tidak ada, juga secara faktual wilayah atau sebagian dari wilayah-wilayah yang menjadi wilayah kedaulatan dari 2 kerajaan besar yang menjadi referensi utama dalam pendirian NKRI dikemudian hari (1945) juga tidak semuanya menjadi bagian dari wilayah kedaulatan NKRI. Jadi kalau tahun 1850 yang dijadikan acuan karena sudah dikenal atau baru ada nama Indonesia, maka berarti bangsa Indonesia hanya dijajah selama95 tahun. Sedangkan bila acuannya adalah tahun 1928 sebagaimana telah dijelaskan alasannya di atas, di mana pada pokoknya dalam tahun ini baru terdapat atau lahirnya pernyataan (Sumpah) atau pengakuan secara formal di antara pemuda Indonesia yang pada saat itu dapat dikatakan pula mewakili berbagai elemen bangsa dan daerah yang ada di Indonesia, yang mengikrarkan bahwa kita adalah “... Satu Nusa, Satu Bangsa dan Satu Bahasa Indonesia” atau secara politis baru adanya gerakan nasionalis dengan menggunakan nama Indonesia dalam organisasi politiknya (PNI) seperti yang telah disentil di atas pada tahun 1927 (berdiri) – 1928 (berubah nama), ini berarti Indonesia baru dijajah oleh bangsa asing – Belanda selama 17 atau 18 tahun saja. Dalam konteks atau bertolak dari alasan ini pula, maka soal masa pendudukan bangsa Jepang di Indonesia selama 3,5 tahun dapat diterima.

Dari analisa singkat atau sederhana ini dapat dikatakan bahwa tidak benar Indonesia dijajah selama 350 tahun! Yang dijajah selama kurang lebih 350 tahun oleh bangsa asing – Belanda, adalah “orang-orang yang tinggal di sebagian besar wilayah bekas Kerajaan Sriwijaya/Majapahit atau Kepulauan Rempah-Rempah/Kepulauan Hindia” yang dari seluruh wilayah yang dimaksdukan ini, saat ini atau sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 orang-orang atau penduduknya juga tidak semuanya menjadi bangsa Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun