Islam juga melarang menimbun emas dan perak , sebab dalam Islam kedua logam ini adalah bahan dasar uang. Yang digunakan sebagai alat tukar, penimbunan ini  mengakibatkan turunnya tingkat pendapatan , pengangguran kemudian orang menjadi fakir, lebih buruk dari miskin. Uang sebagai alat tukar antara harta satu dengan harta lain, antara harta dengan tenaga dan antara tenaga dengan tenaga lain, sehingga jika ditimbun yang artinya ditarik dari pasar diganti dengan uang pengganti, giat money (kertas) yang tidak ada jaminan emas atau peraknya maka roda perekonomian akan terhenti.
 Maka, tidak ada cara terbaik, mengatasi kemiskinan kecuali dengan menerapkan Islam Kaffah dan mencabut kapitalisme. Sejarah peradaban cemerlang yang dibangun dari akidah dan syariat ini belum mampu ditandingi oleh sistem manapun.  Wallahu a'lam bish showab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H