Â
Akibatnya, banyak pengangguran. Bahkan gen Z disinyalir menjadi pengangguran hakiki, tanpa kegiatan sekolah, pekerjaan atau pelatihan (NEET). Begini masihkan bisa kita menyongsong Indonesia emas 2045?
Rasululla Saw. bersabda, "Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR al-Bukhari). Hanya pemimpin dengan ciri seperti yang ditunjukkan Rasulullah ini sajalah judi online akan habis dan kesejahteraan terwujud.
Â
Sebab, Islam sebagai aturan hidup bermasyarakat dan bernegara telah memberi panduan tentang hal ini, di antaranya judi online maupun offline hukumnya haram, maka pelaku, bandar, penonton dan semua yang berkaitan langsung dengan judi wajib dihukum tegas. Bahkan bisa diqisos jika telah menghilangkan nyawa disertai merampas harta benda.
Â
Syariat mewajibkan setiap kepala keluarga atau pria baligh untuk bekerja menafkahi keluarga dan orang-orang yang ada di bawah tanggungannya, maka negara wajib membuka lapangan pekerjaan seluas mungkin, pendidikan yang terbaik, pelatihan ketrampilan apapun yang dibutuhkan dan sekaligus mengedukasi masyarakat dengan tsaqofah Islam agar akidah kuat dan suasana keimanan senantiasa hidup.
Â
Mereka yang tak mampu karena tua, sakit menahun atau pun uzur lainnya akan ditanggung negara. Bukan bansos yang utama, tapi pelayanan fasilitas umum akan diampu negara, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan bagi setiap individu masyarakat, gratis dengan kualitas terbaik.
Â
Pendanaan negara bukan APBN, tapi Baitulmal, yang terdiri dari harta kepemilikan umum ( tambang, energi dan lainnya), harta kekayaan negara (jizyah, fa'i, kharaj, bea cukai, harta ghulul, Hima dan lainnya) dan zakat yang khusus diperuntukkan delapan asnaf yang disebutkan dalam Alqur'an.