Â
Pajak hanya ditarik dalam waktu yang  terbatas sesuai degan kebutuhan negara.  Bukan sepanjang tahun, dan bukan setiap obyek terkena pajak. Itulah mengapa di dalam Baitulmal tidak ada khusus pos pajak, sebab bukan pendapatan rutin.  Seluruh hasil pengelolaan sumber daya alam telah menghasilkan harta berlimpah. Dan sepanjang sejarah kejayaan Islam Baitulmal hanya dua kali mengalami kekosongan, yaitu saat awal negara berdiri di zaman Rasulullah dan saat Madinah mengalami paceklik pada masa pemerintahan Umar bin Khattab.
Â
Pada masa pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz, cicit Umar bin Khattab, Baitulmal mengalami surplus hingga Sang Khalifah kebingungan menghabiskan harta tersebut, pun burung-burung liar sudah mendapat bagiannya. Wallahualam bissawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H