Siapa yang tak tak terlarut dalam sinetron Ikatan Cinta? Kisah Aldebaran dan Andin sukses membuat penonton terikat secara emosional, meskipun sudah ratusan episode masih saja dinanti. Memang terbukti kisah seputar asmara, selingkuh, dendam, harta waris tak pernah lekang oleh waktu.Â
Mungkin karena sesuai sekali dengan kisah nyata di masyarakat, sehingga sinetron itu menjadi luapan kemarahan penonton yang mungkin geregetan karena di dunia nyata tak pernah ada keadilan tercipta, solusi pada beberapa kasus juga tak jarang masih menimbulkan ketidakpuasan.Â
Bak cerita sinetron pula, salah satu artis pemeran sinetron Ikatan Cinta digerebek di sebuah hotel di ibukota. Dia ditangkap saat sedang melakukan hubungan layaknya suami istri dengan bayaran tertentu, serta menggunakan rekening bank dari suatu bank swasta sebagai penampung dari hasil prostitusi online tersebut.Â
Hal ini disampaikan oleh Kombes Zulfan, Kabid Humas Polda Metro Jaya. "Modus operasi ini mereka menawarkan melalui media sosial dengan mengirimkan gambar-gambar saudari CA," ujar Zulfan. Dan ternyata terungkap pula bahwa di kalangan artis ada jaringan prostitusi yang cukup besar. Artinya beroperasinya lumayan lama dan rapih sehingga tidak terendus media sekaligus hukum.Â
Dunia artis memang tak bisa dipisahkan dari dunia gemerlap, dunia malam, berfoya-foya, hedonis, hidup di atas gaya rata-rata dan semua yang masuk katagori keartisan. Maka wajar jika kasus prostitusi dan narkoba silih berganti mewarnai hidup mereka. Sebab tekanan hidup bagi mereka memang cukup berat, demi fans, demi cuan, demi popularitas dan demi berlangsungnya hidup. Tapi siapa yang tahan untuk terus menerus tampak gembira, enerjik, aktif, visioner di depan layar kaca atau dimanapun berada?
Artis juga manusia normal, juga butuh privasi, namun itu tak akan pernah terjadi kecuali jika sang artis mau ditendang lebih awal dari dunia keartisan yang kejam, dilupakan bahkan jatuh bangkrut karena tak ada yang Sudi mempekerjakan hanya bermodal tampang atau nama saja.Â
Itulah alasannya mengapa artis lebih sering menjadi pengguna narkoba dan penikmat seks. Mindsetnya hidup dan badanmu ini milikmu jadi suka-suka kamu. Manfaatkan sesukamu.Â
Meskipun demikian, apakah artis di depan hukum punya keistimewaan sehingga di dalam kasus prostitusi online ini sang artis ternyata tidak dipenjara? Bandingkan dengan rakyat biasa yang melakukan kejahatan, jika tidak diadili massa ia akan menjadi obyek pemerasan, sejak BAP hingga banding bak mesin ATM berjalan, selalu butuh uang sementara kasus selesai belum tentu.Â
Masih menurut Kombes Zulfan, ada sejumlah alasan mengapa CA tidak ditahan melainkan hanya dikenai wajib lapor. Pertama, karena ditetapkan sebagai tersangka sekaigus sebagai korban. Ancaman hukumannya hanya di bawah satu tahun, sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan. Kedua karena tersangka berjanji akan bersikap kooperatif selama proses penyelidikan dan pengembangan kasus yang dilakukan pihak kepolisian saat ini. Termasuk tidak akan menghilangkan barang bukti.
Pastilah masyarakat merasa jengah, berkali-kali kejadian, artis ditangkap karena terbukti zina, ujung-ujungnya hanya wajib lapor, kalaulah dipenjara tak akan lama atau seumur hidupnya. Padahal, dampak dari lemahnya sanksi ini sangat luar biasa. Banyak yang kemudian menyepelekan, sebab sangat ringan dan bagi korban pemerkosaan, atau mereka yang akhirnya hamil meskipun suka sama suka namun tak ada keadilan yang mereka terima.Â
Komnas Perempuan pun mendesak polisi agar konsumen dari prostitusi online artis ini diungkap oleh pihak kepolisian dan berharap konsumennya bisa dikenai pidana juga. Sebab mana ada penawaran jika tak ada permintaan? Itu logika nitizen, sebab nyatanya Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan kebijakan kriminalisasi itu adalah hak DPR-Presiden untuk merumuskannya. Mentok sudah!
Secara syariat, hukum zina sudah jelas. Namun banyak orang yang beranggapan hukuman itu terlalu kejam. Tidak berperikemanusiaan karena pada dasarnya setiap manusia memiliki Hak Asasi Manusia (HAM). Namun coba dibuktikan terbalik, ketika zina hukumnya berdasarkan KUHP sebagaimana yang sekarang diterapkan, apakah tidak lebih menzalimi hak asasi manusia untuk hidup, sejahtera dan tentram?
Pelaku zina mungkin tidak menyadari dampaknya terhadap masyarakat luas, mereka asyik masyuk memenuhi syahwat, entah dibayar atau tidak, mereka tak pernah berpikir berapa anak hasil aborsi yang meninggal? Kalaulah hidup bebannya kemana sebab tak jarang dibuang, dibunuh atau dititipkan di panti asuhan.Â
Ada yang diserahkan kepada orangtua, sungguh tak tahu diri, sudahlah mencetak dosa di kening orangtua akibat perbuatan mesum mereka, masih pula orangtua diminta merawat anak hasil zina. Lantas bagaimana dengan hak waris, hak wali, bagaimana dengan orangtua yang kehilangan anak gadisnya karena bunuh diri tak tahan malu sudah berzina?
Akar persoalannya ada pada sistem pergaulan. Kebebasan mutlak bagi manusia itu tidak ada. Sebab sejak Allah menciptakan ruh mereka dan memasukkan ke dalam rahim para calon ibu, sudah ditetapkan jodoh, rezeki dan ajal mereka. Demikian pula Allah SWT sudah menegaskan dalam QS Al Dzariyat:56 yang artinya," Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku".Â
Dan ketika manusia menabrak aturan dari Sang Maha Bijaksana, Allah SWT, terjadilah kerusakan-kerusakan. Sebagaimana kasus artis terbaru ini, angka prostitusi dan pelecehan terhadap perempuan tak akan berkurang, tahun baru malah menjadi kasus pembuka, kembali hukum tak berdaya di hadapan pelaku zina, terutama pezina artis. Â
Syariat, jika dilihat hanya dengan mata pasti yang nampak adalah keras dan tegasnya, namun coba dilihat dengan iman dan hati, beratnya hukuman justru membuat pelaku jera dan yang berniat melakukan kejahatan yang sama akan berpikir, sebab kejahatan tidak hanya sebagai kriminal ketika di dunia, namun di akhirat ia adalah pemberat amal buruk yang akan ditempatkan pelakunya di neraka. Tentu bukanlah tempat kembali yang baik.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI