Maka, tak ada cara lain untuk mengembalikan kedaulatan negri Indonesia tercinta ini kepada fitrahnya, kecuali diatur dengan sistem yang lebih solid, yaitu Wahyu Ilahi. Yang mampu menjamin produk-produk dalam negeri menjadi penyokong perekonomian negara. Bukan sekedar teori. Wallahu a' lam bish showab.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!