Mohon tunggu...
JELITA SARI
JELITA SARI Mohon Tunggu... Lainnya - JELITA SARI EP0157971 MITRA BISNIS PREMIER SILVER PT VERITRA SENTOSA INTERNASIONAL DAN PT TRENINET SENTOSA INTERNASIONAL.

http://bit.ly/BisnisUsahaSDP http://bit.ly/mendaftargratisdiMAB http://bit.ly/joindiMAB (Batch 9, Referral Sippass1)

Selanjutnya

Tutup

Book

Cenil Ungu

27 Januari 2022   19:48 Diperbarui: 9 November 2022   13:47 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Cara membuatnya :

1. Kupas ubi ungu dan kukus setelah di potong kecil-kecil.

2. Setelah ubi masak angkat dan masukkan ke dalam wadah atau baskom lalu haluskan. Tambahkan sedikit garam, gula dan sedikit tapoika lalu tepung yang paling utama adalah tepung ketannya. Tambahkan sedikit air putih. Aduk sampai tercampur rata. Bentuk bulat dan masukkan ke dalam panci berisi air putih bersama daun pandan wangi dan garam sedikit tambah gula secukupnya aduk-aduk hingga masak dan mengering airnya tambah sedikit air tepung maizena dan tapioka. Matikan api setelah masak. (Tepung cenilnya sudah bersama ubi ungu dan tidak kelihatan belum mateng atau putih tepungnya.)

Cenil siap dihidangkan. Bersama santan kelapa yang diperas dan diambil dari air putih yang sudah masak.

3. Masak gula merah atau gula jawa dan tambah gula putih. Tambahkan air putih hingga mendidih dan gulanya terlarut bersama air yang mendidih.

Hidangkan air gula merah untuk menambah lengkap satu mangkuk cenil dan satu santan kental.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun