Mohon tunggu...
Jelita Adityas
Jelita Adityas Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Hello please call me jeli!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

4 Optimasi Pemerintah dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia

12 Juli 2021   09:10 Diperbarui: 12 Juli 2021   15:26 238
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara DARURAT sebagai Langkah baru yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memperketat aktivitas masyarakat demi pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin luas, sampai hari ini per 2 Juli 2020 pukul 06.32 kasus baru Covid-19 berada pada jumlah yang fantastis yaitu 25.830 perharinya. 

Kebijakan tersebut mulai berlaku sejak 3 Juli – 20 Juli 2021 dengan fokus diterapkan di Jawa-Bali. PPKM Darurat lebih ketat daripada PSBB, PPKM Darurat 50% masyarakat harus menjalankan aktivitas daring dan hanya berada dirumah saja. Semua pusat perbelajaan atau mall, restoran atau caffe, tempat ibadah kapasitas nya dikurangin dan jam kunjung juga dibatasi, langkah ini digunakan untuk antisipasi angka Covid-19 yang terus melonjak.

Awalnya pemerintah sudah sempat mengeluarkan kebijakan new normal. Untuk sekarang kebijakan akan new normal yang sudah dijalankan namun angka covid-19 tetap terus naik, sehingga pemerintah tidak bisa menerapkan kebijakan new normal kembali. Untuk itu, kita sebagai masyarakat perlu belajar dan memahami kebijakan yang sudah digalangkan pemerintah. Agar pandemi ini cepat berakhir dan kita bisa hidup kembali normal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun