Mohon tunggu...
Jelita Simorangkir
Jelita Simorangkir Mohon Tunggu... Lainnya - _55521110030_ Mahasiswa Pascasarjana Magister Akuntansi Universitas Mercu Buana, Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si, Ak

Learning is a never ending journey

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

K7_Semiotika Bidang Perpajakan: Memahami Aturan Pajak dengan Pendekatan Semiotika

23 April 2022   02:48 Diperbarui: 23 April 2022   03:02 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
"dokpri, Semiotika bidang Perpajakan" sumber gambar WeSchool.ID

Semiotika Eco Umberto

Dalam buku analisis Teks Media oleh Sobur, Alex (2001) Umberto Eco menyatakan bahwa semiotika merupakan sebuah tanda konveksi sosial dimana tanda itu dapat dikembangkan dalam tanda yang sebenarnya yang dianggap sebagai simtamologi dan diagnostik infersal.

Secara keseluruhan teori Eco Umberto mengacu pada sebuah interaksi yang disebut semiosis, yaitu sesuatu yang dapat mempengaruhi, bertindak, dan  digambarkan,  dan  itu  semua  merupakan konsekuensi dari  kolaborasi  antara tanda, objeknya, dan pemahamannya. 

Dengan pendekatan semiotika, Aturan Pajak dilihat dari berbagai sudut pandang yang belum sempurna dikarenakan memiliki banyak implikasi atau banyak makna.

Teori semiotika dapat menjawab berbagai sudut, khususnya bagian kekurangan, bagian analisis atau bagian untuk mencari celah dalam penghindaran pajak dengan memanfaatkan ketentuan yang sah yang tidak memiliki makna tunggal atau memiliki banyak perspektif (multitafsir).

Aturan Pajak dari sudut teori semiotic ialah sebagai tanda kewajiban untuk melakukan pembayaran pajak.

Ada dua teori Semiotika yaitu,

1. Teori kode "signifikasi" tentang sistem aturan yang berhubungan dengan Tanda/Implikasi yang bila dihubungkan dengan aturan perpajakan mengandung arti suatu tanda atau kode bagi wajib untuk melakukan kewajiban perpajakan dan melakukan pembayaran pajak atau dengan kata lain kode untuk mewajibkan warga negara untuk patuh. Dengan ini pembuat Undang - Undang membuat kode mengenai kekuasaan yaitu tentang kewajiban warga negara baik warga negara secara individu ataupun secara korporasi.

2. Teori produksi sebagai tanda "Komunikasi" dilihat dari sisi warga negara atau wajib pajak.

Eco Umberto memfokuskan pada 8 Semiotika Komunikasi, yaitu:

1. Sumber (source), mengandung pengertian bahwa manusia itu bersifat universal dengan definisi manusia sebagai individu (objek pasar) dan sebagai warga negara. Sebagai warga negara memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun