Mohon tunggu...
Salwa Jelita
Salwa Jelita Mohon Tunggu... Mahasiswa - universitas jember

hobi saya menulis dan bercerita

Selanjutnya

Tutup

Money

Girangnya Petani Jember karena Adanya Rencana Pembangunan Pabrik Pupuk Organik Jember

23 Maret 2023   10:39 Diperbarui: 23 Maret 2023   12:03 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Salah satu indikator berkembangnya suatu kota adalah pembangunan, entah pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik. Jika semakin gencar mengadakan pembangunan dan berhasil mewujudkan atau menciptakan esensi dari pembangunan tersebut maka bisa dikatakan suatu kota tersebut semakin berkembang. Disetiap pembangunan pasti dibutuhkan pembiayaan atau sering disebut dengan pembiayaan pembangunan. Semua pembangunan atas suatu kota pasti ada anggaran maksimum yang tidak boleh dilampaui dan disediakan oleh pemerintah. Sebenarnya apasih arti dari pembiayaan pembangunan ini. Pembiayaan pembangunan mempunyai 2 pengertian, dalam arti luas : Usaha pemerintah dalam menyediakan dana untuk membiayai pembangunan di wilayahnya dengan menggunakan sumber-sumber dari pendapatan (revenue), utang (debt), dan kekayaan (equity) yang bersifat konvensional atau non-konvensional. Pengertian ini memiliki implikasi bahwa pemerintah menyadari pembiayaan pembangunan tidak cukup hanya dari APBN / APBD saja, juga harus melibatkan aktor lain di luar pemerintah bahkan asing. Pembiayaan pembangunan model ini bisa berasal dari APBN dan diluar APBN. Pembiayaan pembangunan dalam arti sempit : Usaha pemerintah dalam menyediakan dana untuk membiayai pembangunan melalui APBN / APBD dengan cara menutup defisit anggaran. Implikasi pengertian ini adalah bahwa pemerintah melakukan usaha untuk menutup defisit anggaran untuk membiayai pembangunan dari sumber utang dan non-utang. Pembiayaan dari sumber utang dilakukan dengan menerbitkan surat berharga negara (SBN) baik yang konvensional berupa Surat Utang Negara (SUN) berbentuk obligasi, ataupun yang berlandaskan syariah berupa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan berupa pinjaman baik berupa program atau proyek yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Sedangkan pembiayaan non-utang dapat berupa Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebagai sumber pembiayaan anggaran dan fiscal buffer, dana investasi pemerintah, penyertaan modal negara (PMN) terhadap BUMN maupun Organisasi/ Badan Usaha Internasional, dana bergulir, pembentukan cadangan untuk pengembangan pendidikan, serta penjaminan proyek-proyek tertentu yang memerlukan dukungan pemerintah. Semua fungsi dan kegiatan diatas merupakan bagian dari kewenangan Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara (BUN) sesuai UU No. 1 Tahun 2004.

Pembiayaan pembangunan bentuk lain yang dapat dikembangkan adalah pembiayaan melalui Coporate Social Responsibility (CSR), pembiayaan Public Private Partnership (PPP), Availibility Payment, Kawasan Ekonomi Khusus, Debt Nature Swap (DNS).

di Kabupaten Jember seiring berjalannya waktu pembangunan fisik maupun non fisik semakin terlihat. Hal ini membuktikan bahwa kebutuhan terhadap pembangunan tersebut semakin meningkat siring dengan bertambahnya jumlah penduduk. Ide – ide untuk pembangunan yang esensinya sangat menguntungkan masyarakat semakin bermunculan. Seperti rencana pembangunan pabrik pupuk organik ini. Kabupaten Jember termasuk kedalam daerah agraris dan penghasil berbagai komoditas pertanian (padi, jagung, kedelai), hortikultura dan perkebunan, maka permintaan terhadap hal – hal mengenai perawatan agraria semakin meningkat hari demi hari, salah satunya adalah permintaan terhadap pupuk. Sedangkan penawaran terhadap pupuk kimia sangat minim saat ini. Untuk mengatasi hal tersebut, Kabupaten Jember juga tidak hanya memikirkan kuantitas, namun kuliatas juga. Dengan memfokuskan pada kualitas produk tanaman yang akan dihasilkan tersebut, maka munculah ide pembangunan pabrik pupuk organik ini agar kualitas yang dihasilkan premium alias bagus dan kebutuhan terhadap pupuk terpenuhi.

Memang tidak banyak yang berminat pada pupuk organic ini karena dinilai kurang dari segi kualitas ketimbang pupuk kimia. Namun Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Jember (DTPHP) Imam Sudarmaji, sudah memikirkan strategi agar masyarakat mau menggunakan pupuk organik guna membantu menjaga keseimbangan alam dan hasil produksi pertanian dan perkebunan yang sehat. Masyarakat akan dihimbau dan disuply pupuk organik terlebih dahulu secara gratis merata keseluruh daerah budidaya pertanian dan perkebunan agar mereka merasakan terlebih dahulu dan terbiasa akan pupuk organik.

Rencana pembangunan pabrik pupuk organik ini sudah dirancang pada awal tahun 2022, namun karena satu dan lain hal hingga akhir tahun 2022 pun belum juga terealisasikan. Masyarakat semakin mendesak janji pemerintah untuk membangun pabrik pupuk organik ini, akhirnya Imam Sudarmaji mengatakan bahwa proyek pembangunan pabrik pupuk organik ini akan terealisasikan dan segera dilelang pada kontraktor pada akhir bulan Januari tahun 2023. Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Jember Imam Sudarmaji mengatakan untuk rencana proyek tersebut, sudah selesai pemeriksaan dari Inspektorat Pemkab Jember.

Awalnya lokasi pembangunan pabrik direncanakan di Desa Dukuhdempok, Kecamatan Wuluhan, kali ini berubah dan lokasinya pindah di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung. Hal ini dikarenakan lokasi awal yaitu Desa Dukuhdempok terlalu dekat dengan pemukiman warga, sedangkan di Desa Wirowongso ini lumayan jauh dengan pemukiman dan posisinya sangat strategis dan aman. Pabrik ini akan dibangun diatas tanah milik pemerintah dengan luas 7 hektar sedangkan luas bangunan diperkirakan hanya 2000 meter persegi. Proyek pembangunan pabrik ini hanya berisi bangunan saja beserta ruang laboratorium dan gudang penyimpanan yang dinilai akan memenuhi semua kebutuhan produksi. Waktu pengerjaan proyek pabrik ini direncanakan akan selesai dalam waktu 6 bulan jika tidak terjadi hambatan. Biaya pembangunan proyek pabrik pupuk organik ini adalah Rp. 4 milyar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember 2023.

Proyek pembangunan pabrik pupuk organic ini diharapkan dapat cepat terselesaikan dan biayayanya tidak lebih dari yang dianggarkan. Juga diharapkan output yang didapat dari pembangunan ini dapat terwujudkan dan terealisasikan dengan baik. Dengan adanya pabrik ini diharapkan juga kualitas hasil pertanian dan perkebunan semakin baik dan berkualitas.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun