Mohon tunggu...
Muhammad ulin nuha
Muhammad ulin nuha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Olahraga, pendia, penyabar,

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Hikmah Dibalik Sejarah Pancasila

13 November 2024   00:02 Diperbarui: 13 November 2024   00:25 16
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pada awal tahun 1945, Indonesia masih dijajah oleh Jepang. Jepang menjajah Indonesia selama tiga tahun. Jepang menjajah Indonesia sejak tahun 1942. Penjajahan itu dimulai setelah mereka berhasil mengusir Belanda. Jepang juga berhasil menjajah beberapa negara di Asia Tenggara. Beberapa negara tersebut antara lain Filipina, Burma (Myanmar), dan Vietnam. Saat itu, tentara Jepang termasuk yang paling kuat di dunia.

 Selama tahun 1945, keadaan berbalik. Tentara Jepang mulai mengalami kekalahan di berbagai medan pertempuran. Pada Perang Pasifik, pasukan Jepang dikalahkan oleh Amerika. Jepang juga dikalahkan oleh Sekutu pimpinan Inggris di kawasan Indocina. kehidupan bangsa Indonesia di masa lampau masa sejarah awal masa kerajaan nusantara masa penjajahan masa kebangkitan nasional Sejarah kelahiran Pancasila Kekalahan tersebut mengancam kekuasaan Jepang di negara-negara jajahannya. Di Indonesia, Jepang juga harus menghadapi perlawanan rakyat. Terlebih lagi, Belanda masih ingin kembali menjajah Indonesia. Pada waktu itu, Belanda bergabung dengan Sekutu. Perlawanan rakyat dan usaha Belanda menjadikan kedudukan Jepang kian lemah.

Cuplikan di atas mengandung inspirasi hidup, yang dapat di artikan bahwa :

  • kehidupan seperti roda yang berputar, yang dahulunya mempunyai kekuasaan yang luas, tiba-tiba habislah kekuasaan itu, dan yang di atas kita pasti ada yang lebih baik dari kita.
  • Jiwa patriot dan pahlawan harus kita tanamkan, karena dengan itulah kita bisa mengenang jasa pahlawan yang gugur mendahului kita
  • Sifat asli manusia adalah tamak dan rakus, setiap apa yang kita miliki masih saja kurang, seharusnya kita harus bersyukur dalam semua perkara, karena setiapperkara pasti ada hikmahnya.

Akhirnya, Jepang terpaksa menjanjikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia. Janji tersebut bertujuan untuk meredam gejolak dan perlawanan rakyat Indonesia. Selain itu juga dimaksudkan untuk memberi kesan bahwa Jepang-lah yang memerdekaan Indonesia. Dengan janji tersebut, rakyat Indonesia diharapkan bersedia membantu Jepang menghadapi Sekutu.

Hikmah : 

  • Janji musuh pasti ada maunya, di balik perjanjian pasti ada sesuatu yang lebih dahSyat yang akan dilaukankanya.

Pemerintah Militer Jepang di Indonesia pada tanggal 29 April 1945 membentuk suatu badan. Badan itu diberi nama Dokuritsu Junbi Cosakai (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, disingkat BPUPKI). Sepanjang sejarah, BPUPKI hanya mengadakan sidang dua kali, yaitu: a. Masa Sidang I tanggal 29 Mei - 1 Juni 194 b. Masa Sidang II tanggal 10 Juli - 16 Juli 1945

  • Keputusan seorang pemimpin yang baik adalah Keputusan yang bijak, tetapi Memutuskan sesuatu dengan musyawarah itu adalah suatu kebiksanaan

Masa Persidangan Pertama BPUPKI (29 Mei--1 Juni 1945)

BPUPKI setelah terbentuk segera mengadakan persidangan. Masa persidangan pertama BPUPKI dimulai pada tanggal 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rumusan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Pada persidangan dikemukakan berbagai pendapat tentang dasar negara yang akan dipakai Indonesia merdeka. Pendapat tersebut disampaikan oleh Mr. Mohammad Yamin, Mr. Supomo, dan Ir. Sukarno.

Hikmah

  • Sampaikanlah pendapatmu apabila mempunyai pendapat yang efektif, perbedaan dalam berpendapat adalh hal yang biasa, tapi yang luar biasa adlah dengan menghargai pendapat  orang lain

 Masa Persidangan Kedua BPUPKI (10--16 Juli 1945)

Tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara untuk Indonesia merdeka. Rumusan itu oleh Mr. Moh. Yamin diberi nama Piagam Jakarta atau Jakarta Charter. Dalam piagam inilah termuat lima dasar negara Indonesia.

 Pada tanggal 10 sampai dengan 16 Juli 1945, BPUPKI mengadakan sidang kedua. Pada masa persidangan ini, BPUPKI membahas rancangan undang-undang dasar. Untuk itu, dibentuk Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang diketuai Ir. Sukarno.

 Panitia tersebut juga membentuk kelompok kecil yang beranggotakan tujuh orang yang khusus merumuskan rancangan UUD. Kelompok kecil ini diketuai Mr. Supomo dengan anggota Wongsonegoro, Ahmad Subarjo, Singgih, H. Agus Salim, dan Sukiman. Hasil kerjanya kemudian disempurnakan kebahasaannya oleh Panitia Penghalus Bahasa yang terdiri atas Husein Jayadiningrat, H. Agus Salim, dan Mr. Supomo.

 Ir. Sukarno melaporkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang pada sidang BPUPKI tanggal 14 Juli 1945. Pada laporannya disebutkan tiga hal pokok, yaitu pernyataan Indonesia merdeka, pembukaan undang-undang dasar, dan undang-undang dasar (batang tubuh).

 Pada tanggal 15 dan 16 Juli 1945 diadakan sidang untuk menyusun UUD berdasarkan hasil kerja Panitia Perancang Undang-Undang Dasar. Pada tanggal 17 Juli 1945 dilaporkan hasil kerja penyusunan UUD. Laporan diterima sidang pleno BPUPKI. Selesai menjalankan tugasnya,

  • Bermusyawarah dalam mengambil Keputusan adalah hal yang menimalkan resiko apabila ada sesuatu kejadiaan yang tidak di inginkan

 BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945. Sebagai gantinya, dibentuklah PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Dalam bahasa Jepang, PPKI disebut Dokuritsu Junbi Inkai. PPKI-Iah yang mengesahkan Pembukaan UUD 1945 yang rumusannya diambil dari Piagam Jakarta.

Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara

Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta bersama tokoh pejuang kemerdekaan akhirnyamemproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 pagi di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56 Jakarta (sekarang menjadi Gedung Perintis Kemerdekaan di Jalan Proklamasi). Pengibaran bendera Merah Putih yang dijahit oleh Ibu Fatmawati (istri Soekarno) dilakukan olehLatief Hendraningrat dan Suhud. Adapun lagu ciptaan WR. Soepratman, IndonesiaRaya dinyanyikan bersama-sama secara serentak.

Dalam sidang pertamanya 18 Agustus 1945, PPKI mengesahkan undang-undang dasar negara Indonesia yang kini terkenal dengan sebutan UUD 1945, terdiri atas dua bagian, yaitu "Pembukaan" yang di dalamnya memuat Pancasila dan "Batang Tubuh UUD." Keberadaan UUD 1945 diumumkan dalam berita Republik Indonesia Tahun ke-2 No. 7 Tahun 1946 pada halaman 45--48. Selanjutnya dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 1968 ditegaskan kembali tentang rumusan Pancasila sebagai berikut. 1. Ketuhanan Yang Maha Esa. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawarat an perwakilan. 5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Hikmah 

  • Penyaksian terhadap hasil perkara dari pengorbanan kita adalah suatu kehebatan yang tidak ada banding. Karena itu, jangan lah putus semangat untuk bermimpi, karena Indonesia sekarang ada di tangan kalian semua.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun