Perlu juga langakah lain yang harus diambil oleh pemerintah untuk memebenahi PNS di negeri ini. Bisa dimulai dari sistem perekrutan, pendidikan dasar, training-training yang lebih intens, pendidikan pra jabatan, assessment dan metode lainnya. Jika ini sudah dilakukan, artinya perlu evaluasi besar-besaran mengapa hal ini tidak mampu mendongkrak semangat PNS menjadi pelayana publik yang baik.
Jika alasan pendapatan atau gaji yang dianggap kecil, ini tidak bisa dianggap sebagai alasan yang masuk akal. Karena besaran gaji seberapapun yang diterima pegawai, tentu akan tetap dirasa kurang jika tidak ada kemampuan dari tiap individu untuk mengatur keuangannya. Perlu untuk adanya pendidikan financial dikalangan PNS. Atau ada upaya lain, misalnya adanya pendidikan bisnis bagi istri pegawai untuk mencukupi keuangan keluarga. Training pengelolaan keuangan keluarga. Pegawai belajar untuk berinvestasi dan mengelola keuangan dengan baik. Menurut saya, ini adalah tanggungjawab negara dalam memberikan pendidikan kepada PNS.
Wajar jika perusahaan membayar mahal seorang motivator dengan tujuan memberikan motivasi atau semangat kepada karyawan nya. Karena masalah motivasi kerja, adalah masalah yang jamak terjadi di dunia kerja.
Manusia sebenarnya tidak membutuhkan motivator, mereka bisa menyemangati dirinya sendiri. Bisa mengubah dirinya dari manusia yang tidak memiliki semangat, menjadi manusia yang bersemangat. Ketika mereka dapat memprogram alam bawah sadarnya, memiliki dream, goals dan tujuan yang jelas dalam hidup nya.
Kemungkinan besar, pada PNS tidak mengerti, tidak diajakan, bagaimana menciptakan dream, goals dan tujuan hidup. Hidup mereka hanya mengalir saja, bergantung pada niat awal mereka, (maaf) menggantungkan hidup pada negara.
Ini perlu dievaluasi oleh para pemimpin negeri ini. Terkadang hukuman bukan solusi, empati yang tinggi pada kehidupan mereka, para PNS, menjadi perlu untuk kita pertimbangkan. Mengapa mereka tidak bersemangat mengahadapi hidup, mungkin mereka berada di lingkungan yang tidak membuat mereka terpacu dalam semangat. Tidak membuat mereka progresif dan hidup dalam tantangan. Dalam membuat peraturan perundangan, sosiologi hukum perlu menjadi dasar pertimbangan. Ini yang harus kita pikirkan bersama.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H