Mohon tunggu...
Annas Nashrullah
Annas Nashrullah Mohon Tunggu... -

Annas Nashrullah - lahir di majalengka, April 1980. mengelola blog pribadi http://jejakAnnas.com follow @siiannas

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Cinta Terlarang, Nikah Siri, dan Calon Istri

27 Februari 2010   06:15 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:43 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kisah cinta lintas profesi antara lawyer Sunan Kalijaga dengan selebritis Jennifer Dunn menrik untuk diikuti. Apalagi kisah cinta antara pria berkeluarga dan gadis itu dibumbui dengan adegan kissing, di depan umum dan menjadi konsumsi jutaan pasang mata masyarakat Indonesia. Dalam ranah hukum, ciuman yang dipertontonkan dua sejoli itu bukan menjadi bagian pelanggaran. Artinya, kissing itu boleh saja dilakukan sepanjang suka sama suka.

Mungkin akan berbeda ketika ditarik dalam ranah etika dan budaya yang katanya ketimuran ini. Tentu saja adegan di tempat terbuka itu membuat kita jengah dan mencibir sinis. Apalagi Sunan Kalijaga masih menjadi suami sah dari Heidy dan memiliki keturunan. Tapi apalah artinya etika itu, toh hukum di Negara kita ini tidak mengatur soal itu yang didasari suka sama suka. Bukan kah Negara kita adalah Negara hukum?

Makanya wajar, banyak pelajar dan mahasiswa beradegan mesum, barangkali mengikuti jejak selebritis, elit politik, pejabat elit, pendidik dan atau terinspirasi film yang dimainkan oleh public figure. Masih inget adigum, Guru Kencing Berdiri Murid Kencing Berdiri??? Nah kalau gurunya ciuman, muridnya ngapain mas?

Barangkali ada keterkaitannya, atau mungkin merefernsi dari kasus-kasus semacam itu, lahirnya RUU Nikah Sirri yang saat ini menuai pro-kontra di masyarakat yang berkepentingan. Dalam Islam, nikah sirri memang dibolehkan, untuk mencegah kumpul kebo atau perzinahan. Secara detail saya belum tahu jelas apakah nikah siri yang dibolehkan dalam Islam itu berlaku untuk semua status perkawinan atau dibatasi hanya untuk mereka yang masih perawan dan bujang, atau duda dengan perawan atau sebaliknya.

ah sekarang muncul RUU Nikah Siri yang segera dibahas oleh gegeden. Meskipun saya tidak berkepentingan karena tak berniat untuk nikah siri, saya setuju dengan RUU Nikah Siri itu. Alasannya, saya masih ragu niat dua orang sejoli yang akan melangsungkan nikah siri saat ini sesuai dengan tujuan nikah siri pada zaman Nabi atau sahabatnya. Kendati, kalo soal poligami dan nikah siri dan sejenisnya, semua yang berhasrat ke sana itu seolah-olah sudah pang islam-islamna (islam kaffah). “Nikah sirri itu kan boleh dalam Islam, malah Nabi saja Poligami. Kenapa kita yang mayoritas islam menolaknya?”

Iya-iya, bener juga mas-mbak katamu itu. Tapi mbok ya kalo kita ngaku ummatnya Kanjeng Nabi Muhammad dan ummat Islam, jangan ngambil yang enak-enaknya saja. Giliran yang begitu semangat Islamnya menjad-jadi, di satu pihak konsep islam yang laen ditinggalin atau musiman. Pake baju masih pamer dada dan udel, pake celana masih pamer dada dan jalan menuju kesono, nyembah Allah masih ngaku ketuhanan jabatan dan harta. Ah ngaco lo ah…

Alhasil, saya juga termasuk setuju dengan testimony Mario teguh di twitter yang bilang: # MTOF 6 : Wanita yang pas untuk teman pesta, clubbing, bergadang sampai pagi, chitchat yang snob, merokok, dan kadang mabuk - tidak mungkin direncanakan jadi istri.

Saya kira testimony itu menjadi peringatan keras buat wanita yang bermimpi untuk membina keluarga sakinah mawaddah wa rahmah, meskipun testimony itu bukan bentuk pelarangan. Betapapun saya bejat, tapi soal urusan calon istri saya harus nyari istri yang pantas dijadikan tokoh dan teladan, baik tindakan, ucapan maupun pakaian bagi anak-anak saya dan bisa mengingspirasi saya lebih baik lagi. Apa jadinya keluarga gue, kalau istri gue sama-sama keblingernya…

bakudara.com

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun