Mohon tunggu...
Jefta Ramschie
Jefta Ramschie Mohon Tunggu... Lainnya - Cogito ergo sum

Sarjana Hukum || Penulis amatiran yang ingin mengembangkan keterampilan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Terkuaknya Misteri Penemuan Mayat Perempuan di Dalam Karung

12 Mei 2024   14:56 Diperbarui: 13 Mei 2024   18:50 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Merujuk pada fakta-fakta di atas, dapat disimpulkan bahwa unsur merencanakan perbuatan pidana oleh kedua pelaku telah terpenuhi.

Pihak kepolisian harus secara cermat mengungkap kasus ini, agar dalam penerapan Pasal terhadap pelaku seyogyanya menggunakan Pasal yang mengandung unsur "perencanaan". Begitu juga dengan putusan hakim nanti,  sehingga dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi korban dan keluarga korban.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun