Mohon tunggu...
Jefta Ramschie
Jefta Ramschie Mohon Tunggu... Lainnya - Cogito ergo sum

Sarjana Hukum || Penulis amatiran yang ingin mengembangkan keterampilan.

Selanjutnya

Tutup

Parenting

Pendidikan Anti Korupsi bagi Anak Usia Dini

4 Mei 2024   12:52 Diperbarui: 9 Mei 2024   02:21 327
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://www.dictio.id/t/bagaimana-undang-undang-pengadilan-anak-di-indonesia/12389

Penulis : Jefta Ramschie

Anak usia dini merupakan fase dimana anak berada pada rentan usia 0-6 tahun. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pada usia seperti ini, anak sedang dalam masa aktif untuk belajar dan bereksplorasi terhadap apapun yang ditemukannya.

Pada fase ini, peran orang tua sebagai pengayom sekaligus pendidik dalam keluarga sangat dibutuhkan untuk memperkenalkan hal-hal baik bagi anak, guna dijadikan sebagai bekal bagi tumbuh kembangnya.

Dalam mendidik anak, tidak ada salahnya jika sejak awal orang tua memperkenalkan kepada anak tentang pendidikan anti korupsi. Karena sejatinya, meskipun  keluarga merupakan lembaga terkecil di masyarakat, akan tetapi dampak positif yang dihasilkan jika pendidikan yang dilakukan oleh orang tua berhasil itu akan sangat besar.

Pendidikan anti korupsi adalah pelajaran yang diberikan kepada anak dalam bentuk perkataan, perbuatan ataupun perilaku yang menentang korupsi dan segala macam bentuknya.

Berbicara terkait permasalahan korupsi memang seperti tidak ada habisnya, pasalnya korupsi saat ini sedang marak terjadi bahkan sampai melibatkan pejabat penegak hukum. Perbuatan yang dilakukan ini tentunya secara langsung mendiskreditkan citra penegakan hukum di negara ini.

Korupsi berasal dari bahasa latin yaitu coruuption atau corruptus yang selanjutnya disebutkan corruptio itu berasal dari kata asal corrumpere, suatu kata dalam bahasa latin yang lebih tua.

Dari bahasa latin itulah turun kebanyak bahasa Eropa seperti Inggris, yaitu corruption, corrupt; Perancis, yaitu corruption; dan Belanda yaitu corruptive (korruptie) yang mengandung arti perbuatan korup, penyuapan. (Sumber : Andi Hamzah : 2006)

Merujuk pada pengertian korupsi di atas, maka pendidikan anti korupsi bagi anak usia dini sangatlah penting. Hal ini yang nantinya akan menjadi dasar bagi anak, untuk dapat memilah tentang boleh tidaknya dilakukan suatu perbuatan dalam kaitannya dengan penanaman nilai anti korupsi.

Terkait dengan penerapannya, orang tua harus menyesuaikan bobot materi yang akan diajarkan kepada anak. Karena hal ini juga yang akan menentukan keberhasilan anak dalam menyerap materi yang diajarkan.

Berikut ini nilai-nilai fundamental yang dirangkum oleh penulis, dan seyogyanya ditanamkan oleh orang tua kepada anak dalam kaitannya dengan pendidikan anti korupsi, yaitu :

a. Kejujuran.

Nilai kejujuran  merupakan modal awal yang harus diajarkan kepada anak terkait dengan pendidikan anti korupsi. Pada tahap ini, anak harus diajarkan betapa pentingnya berkata jujur sesuai dengan kenyataan dan kebenaran yang ada, dalam kondisi apapun atau juga apapun resikonya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Parenting Selengkapnya
Lihat Parenting Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun