"Pancasila harga mati" adalah kalimat yang berisi seruan untuk menjaga ideologi Pancasila. Di berbagai forum seperti media sosial, diskusi, hingga percakapan sehari hari kita sering mendengar selogan ini.
Namun begitu, kalimat ini banyak di salah gunakan dalam berbagai lini kehidupan sosial. Pancasila harga mati  sering dinarasikan  untuk mengintimidasi individu, kelompok, serta agama tertentu, hingga untuk melegitimasi suatu faham tertentu.
Dalam kerangka keutuhan bangsa, ini sangat berbahaya dan kontraproduktif. Ketika selogan Pancasila harga mati dinarasikan untuk mengintimidasi individu atau kelompok tertentu yang dianggap berbeda baik dari segi pemikiran maupun pandangan politik.
Bahkan selogan Pancasila harga mati dinarasikan atau ditafsirkan menjadi tidak selaras dengan agama tertentu. Padahal secara hakikatnya Pancasila sebagai ideologi dan falsafah hidup itu, bertujuan untuk membingkai perbedaan pemikiran dan pandangan politik.
Perbedaan pemikiran dan pandangan politik itu merupakan hal yang biasa sepanjang tidak bertentangan dengan nilai-nilai pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Republik Indonesia tahun 1945.Â
Pancasila merupakan titik temu semua agama yang ada di Indonesia. Sila pertama pancasila memiliki nilai fundamental dalam berbangsa dan bernegara. Sila pertama Pancasila menjadi perekat semua umat beragama di Indonesia sekaligus menjadi arah dan panduan dalam berbangsa dan bernegara.
Selanjutnya sila kedua pancasila ' kemanusian yang adil dan beradab' adalah refleksi dari manusia yang bertuhan serta menjalankan perintah agamanya masing-masing. Sila ketiga Pancasila 'persatuan indonesia' merupakan wadah untuk mengaplikasikan nilai-nilai yang terkandung didalam sila pertama dan kedua.
Sila keempat Pancasila adalah cara hidup bermayarakat guna mewujudkan sila kelima pancasila 'keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'. Jadi tidak ada alasan untuk membenturkan antara pancasila dan agama tertentu.
Selain itu Pancasila harga mati sering dinarasikan sedemikian rupa seolah-olah pancasila selaras dengan faham sekularisme dan liberalisme. Konsep sekularisme dan liberalisme jelas tidak dapat diterima dalam kerangka ideologi pancasila.
Pada sila pertama pancasila jelas disebutkan bahwa negara Republik Indonesia merupakan Negara yang berdasarkan ketuhanan yang maha esa. Jadi tidak mungkin menarik tafsir serta menyandingkan seolah-olah pancasila dan sekularisme itu selaras, karena kedua hal tersebut bersifat kontradiktif satu sama lain.
Pancasila juga tidak bisa dinarasikan sedemikian rupa sehingga, seolah-olah Pancasila selaras dengan liberalisme. Sila keempat Pancasila telah menegaskan bahwa negara Indonesia berdasarkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan liberalis/ kapitalis, apalagi komunis.