FUNGSI PENDIDIKAN KARAKTER
Secara garis besar fungsi pendidikan karakter bangsa adalah sebagai berikut:
1. Development, yaitu pengembangan potensi anak bangsa untuk menjadi pribadi berperilaku baik, ini bagi anak bangsa yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa.
2. Recovery, yaitu memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi anak bangsa yang lebih bermartabat.
3. Clarification, yaitu menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.
Pendidikan karakter melalui kearifan lokal sekaligus belajar dan mengembangkan potensi daerah dan bangsa sendiri. Tidak malu untuk untuk melestarikan nilai-nilai yang terdapat dalam kearifan lokal.
TUJUAN PENDIDIKAN KARAKTER
Berdasarkan pada pedoman pelaksanaan pendidikan karakter bangsa yang disusun oleh Balitbang, Kemdiknas (2011,7), tujuan pendidikan karakter bangsa sebagai berikut :
1. Mengembangkan potensi afektif anak  sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya karakter bangsa.
2. Mengembangkan kebiasaan dan perilaku anak  yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal yang tradisi budaya bangsa yang religius.
3. Menanamkan jiwa kepemimipinan dan tanggung jawab anak sebagai generasi penerus bangsa.