Mohon tunggu...
Jefriannur
Jefriannur Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Selamat Membaca dan Semoga Bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Kearifan Lokal dalam Membangun Karakter

28 Maret 2021   20:34 Diperbarui: 29 April 2021   05:40 3085
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Abstrak

Bangsa Indonesia merupakan bangsa yang besar yakni bangsa yang memiliki nilai-nilai karakter yang kuat yang bersumber dari nilai budaya yang dijunjung tinggi oleh masyarakat. 

Pada era globalisasi, kearifan lokal bukanlah penghambat kemajuan melainkan sebagai kekuatan tranformasional kualitas sumber daya manusia yang memiliki modal komperhensif dan komparatif suatu bangsa. 

Indonesia memiliki kekayaan budaya yang sangat beragam, adat istiadat yang diwariskan oleh nenek moyang dilestarikan dan mempunyai nilai cukup tinggi untuk membangun karakter bangsa yang merupakan kearifan lokal yang dibanggakan oleh masing-masing daerah. Nilai-nilai kearifan lokal adalah nilai-nilai pancasila yang merupakan dasar Negara Indonesia.

Kata kunci : budaya, kearifan lokal, karakter bangsa

Pada saat ini disadari karakter sangat berperan dalam upaya pengembangan sumber daya manusia dalam suatu bangsa.  Kearifan lokal yang ada di masyarakat menjadi daya picu persaingan karakter yang sudah tertanam dalam diri masyarakat. Nilai-nilai karakter bersumber dari yang diambil dari khasanah budaya yang selaras dengan karakteristik masyarakat setempat. Kearifan lokal merupakan nilai pengembangan hidup yang berpijak pada pemberdayaan keterampilan serta potensi lokal dari setiap daerah. (Suratno, 2015: 261)

Budaya yang digali bukanlah penghambat kemajuan suatu bangsa, namun justru menjadi filter budaya dan kekuatan transformasional dalam meraih kejayaan bangsa. Oleh karena itu,  menggali nilai-nilai kearifan lokal secara strategis dapat membangun karakter bangsa di era globalisasi. Materi mengenai kearifan lokal sekaligus mengenalkan budaya kepada masyarakat melalui karakter.

Indonesia terdiri dari beragam suku, etnis, ras, dan budaya. Dalam UUD 1945 Pasal 18 diamanahkan Negara mengakui dan menghormati kesatuan kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisional sepanjang masih hidup sesuai perkembangan masyarakat dan prinsip kesatuan Republik Indonesia. Pada pasal 18B pada hal ini mengangkat kearifan lokal sebagai salah satu cara yang paling tepat. 

Pada dasarnya sifat orang Indonesia mengacu kepada apa yang diajarkan oleh orang terdahulunya. Kearifan lokal juga dapat mendukung kepada keberadaan negara bangsa (nation state) tertentu. Dalam merumuskan sebuah negara, selalunya diwarnai oleh kearifan-kearifan lokal yang tumbuh dalam masyarakat yang membentuk dan mencita-citakan negara bangsa tersebut. Kearifan-kearifan lokal kemudian dirumuskan menjadi lima sila yang berdasar kepada bentuk "ikatan sosial budaya" biar berbeda-beda tetapi tetap satu (bhinneka tunggal ika). (Marpaung Anna, 2013)

Pendidikan karakter yang menekankan dimensi etisspiritual dalam proses pembentukan pribadi ialah pedagogik Jerman FW Foerster (1869-1966) terdapat empat ciri dasar dalam pendidikan karakter menurut Foerster. Pertama, keteraturan insides dengan setiap tindakan diukur berdasar hierarki nilai. Nilai menjadi pedoman normatif setiap tindakan. 

Kedua, koherensi yang memberi keberanian, membuat seseorang teguh pada prinsip, tidak mudah terombang ambing pada situasi baru atau takut risiko. Koherensi merupakan dasar yang membangun rasa percaya satu sama lain. Tidak adanya koherensi meruntuhkan kredibilitas seseorang. 

Ketiga, otonomi. Di situ seseorang menginternalisasikan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadi. Hal ini dapat dilihat melalui penilaian keputusan pribadi tanpa terpengaruh oleh atau desakan dari pihak lain. Keempat, keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan merupakan daya tahan seseorang guna tentang apa yang di pandang baik. ( Suratno, semnas, 2013)

Dalam rangka ini, upaya yang dilakukan adalah menguak kembali makna substansif kearifan lokal. Hasil rekontruksi disebarluaskan kepada masyarakat sehingga menjadikan identitas yang kokoh pada masyarakat atau identitas suku. 

Menurut UUD 1945 pasal 32 ayat (1) "memberikan arahan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia, dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengem-bangkan nilai-nilai budayanya". Artinya bangsa Indonesia sadar bahwa budaya nasional mereka berada di dalam arus globalisasi, namun untuk mempertahankan jati diri masyarakat diberi kebebasan dan bahkan sangat perlu memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya (tradisi atau etniknya). 

Menurut pasal tersebut Indonesia diberikan kebebasan untuk mengembangkan dan mempertahankan nilai-nilai serta adat istiadat jati diri yang berhubungan dengan nilai sosial yang dapat mendorong kemajuan bangsa dengan karakter yang mampu bersaing secara sehat dengan dunia luar. Supaya tidak terjadi ketimpangan antara moral dan intelektual pada masyarakat, karenanya peran lingkungan sangat dibutuhkan pada proses perkembangan diri.

MAKNA KEARIFAN LOKAL

Kearifan lokal biasanya dimaknai sebagai peraturan setempat, pengetahuan, dan kecerdasan setempat. Kadang kearifan lokal juga dimaknai sebagai pemikiran atau landasan tentang hidup. Hal ini didasari pada nalar yang jernih, budi pekerti, dan yang memuat hal-hal positif. Wagiran (2010) merumuskan local wisdom dengan definisi, "Local wisdom is the knowledge that discovered or acquired by lokal people through the accumulation of experiences in trials and integrated with the understanding of surrounding nature and culture. Local wisdom is dynamic by function of created local wisdom and connected to the global situation."

Definisi kearifan lokal tersebut, paling tidak menyiratkan beberapa konsep, yaitu: (1) kearifan lokal adalah sebuah pengalaman panjang, yang diendapkan sebagai petunjuk perilaku seseorang; (2) kearifan lokal tidak lepas dari lingkungan pemiliknya; dan (3) kearifan lokal itu bersifat dinamis, lentur, terbuka, dan senantiasa menyesuaikan dengan zamannya. Berdasarkan penngertian tersebut kearifan lokal adalah sebuah budaya konseptual yang yang bersumber dari manusia. Dan ketika kehidupan manusia berubah, maka kearifan lokal juga berubah.

Kearifan lokal merupakan modal pembentukan karakter luhur. Karakter luhur merupakan watak bangsa yang senantiasa bertindak dengan penuh kesadaran, purba diri, dan pengendalian diri. Pijaran kearifan lokal selalu berpusar pada upaya menanggalkan hawa nafsu, meminimalisir keinginan, dan menyesuaikan dengan diri. Kearifan lokal adalah suatu wacana keagungan tata moral. Pengembangan pendidikan kearifan lokal tidak akan terselenggara dengan baik tanpa peran serta masyarakat secara optimal.

Pendidikan kearifan lokal yang masuk kedalam school culture tidak akan berkembang apabila tidak adanya dukungan dari masyarakat dan guru selaku orang yang dicontoh perilakunya. Pendidikan kearifan lokal karena pendidikan karakter adalah pendidikan nilai, nilai yang bersumber dari budaya yang berada di Indonesia. Kearifan lokal di daerah akan mampu mengantarkan masyarakat untuk mencintai daerahnya. Kecintaan masyarakat pada daerahnya akan mewujudkan ketahanan daerah. Ketahanan daerah juga suatu kemampuan daerah yang ditunjukkan dengan kemampuan warganya untuk menata diri sesuai dengan konsep yang sesuai dengan jiwa yang tangguh, semangat yang tinggi, serta dengan cara memanfaatkan alam secara bijaksana.

Dalam konteks di atas, kearifan lokal menjadi relevan. Anak bangsa di negeri ini sudah sewajarnya diperkenalkan dengan  budaya dan pengenalan sastra bertopik lingkungan yang paling dekat di desanya, kecamatan, kabupaten, setelah tingkat nasional dan internasional. Melalui pengenalan lingkungan yang paling kecil yang masuk dalam  karya sastra dan budaya, maka anak-anak kita bisa mengapresiasi desanya melalui hasil karya mereka. Memperkenalkan kepada anak bangsa tentang suri tauladan budaya dan adab yang baik dalam kehidupan sehari-hari berdasarkan cerita budaya dan legenda.

Melalui implementasi pendidikan kearifan lokal akan terciptanya sistem pendidikan yang mampu menyiapkan sumberdaya manusia berkualitas dan siap bersaing di era global, namun memiliki nilai-nilai karakter, kepribadian, moral, dan etika yang mantap. Di samping itu, melalui pendidikan kearifan lokal diharapkan potensi dan kekayaan daerah dapat dikembangkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat. Menjadi tugas lembaga pendidikan untuk mengembangkan nilainilai kearifan lokal dalam upaya membangun karakter generasi bangsa.

FUNGSI PENDIDIKAN KARAKTER

Secara garis besar fungsi pendidikan karakter bangsa adalah sebagai berikut:

1. Development, yaitu pengembangan potensi anak bangsa untuk menjadi pribadi berperilaku baik, ini bagi anak bangsa yang telah memiliki sikap dan perilaku yang mencerminkan budaya dan karakter bangsa.

2. Recovery, yaitu memperkuat kiprah pendidikan nasional untuk bertanggung jawab dalam pengembangan potensi anak bangsa yang lebih bermartabat.

3. Clarification, yaitu menyaring budaya bangsa sendiri dan budaya bangsa lain yang tidak sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.

Pendidikan karakter melalui kearifan lokal sekaligus belajar dan mengembangkan potensi daerah dan bangsa sendiri. Tidak malu untuk untuk melestarikan nilai-nilai yang terdapat dalam kearifan lokal.

TUJUAN PENDIDIKAN KARAKTER

Berdasarkan pada pedoman pelaksanaan pendidikan karakter bangsa yang disusun oleh Balitbang, Kemdiknas (2011,7), tujuan pendidikan karakter bangsa sebagai berikut :

1. Mengembangkan potensi afektif anak  sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya karakter bangsa.

2. Mengembangkan kebiasaan dan perilaku anak  yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal yang tradisi budaya bangsa yang religius.

3. Menanamkan jiwa kepemimipinan dan tanggung jawab anak sebagai generasi penerus bangsa.

4. Mengembangkan kemampuan anak menjadi manusia yang mandiri, kreatif, dan berwawasan kebangsaan.

5. Mengembangkan lingkungan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan.

Berdasarkan fungsi dan tujuan pendidikan karakter yang juga termasuk kedalam pendidikan kearifan lokal. Dapat menunjang moral dan daya saing pengetahuan secara seimbang. Melalui implementasi kearifan lokal dalam pendidikan karakter diharapkan dapat mewujudkan fungsi dan tujuan sebagaimana yang terdapat pada sistem pendidikan di Indonesia. Serta mampu menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan bermartabat yang siap bersain di era arus global dengan nilai dan etika yang dijunjung tinggi. Selan itu, pendidikan kearifan lokal dapat menunjang perkembangan potensi dan kekayaan daerah secara optimal untuk masyarakat yang dibantu oleh lembaga pendidikan untuk mengembangkan nilai-nilai kearifan lokal dalam upaya membangun karakter generasi bangsa

Penutup 

Kearifan lokal memiliki dimensi karakter secara komperhensif berkaitan dengan pengembangan sumber daya masyarakat dalam hubungan dengan Tuhan, manusia, dan alam. Yang sangat berperan penting memberikan dampak optimal yang disertai dengan strategi implementasi dalam masyarakat dalam membangun karakter bangsa. 

Lembaga pendidikan sebagai pranata utama pengembang sumber daya dan karakter manusia yang bertanggungjawab dan peran penting untuk merumuskan strategi yang tepat dalam menginternalisasi nilai-nilai tersebut. Indonesia yang memiliki nilai karakter yang positif yang dapat digali melalui kearifan lokal(etnik). 

Karakter bangsa yang dimiliki Indonesia antara lain: bersama dalam kehidupan sosial, gotong royong, menerapkan nilai-nilai kebenaran berdasarkan agama, adat istiadat, menghormati pemimpin, amanah, menjaga persatuan, dan masih banyak lagi. Hal inilah yang dilakukan masing-masing daerah sebagai upaya membangun karakter bangsa dan menjaga kebudayaan yang ada di daerah di seluruh nusantara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun