Martin Luther 1483-1546
Luther terkaget menyaksikan pemborosan dan kemewahan duniawi para pemuka gereja Katolik. Hal yang paling mendorongnya melancarkan protes, ketika gereja mengesahkan surat pengampunan dosa yakni ketika manusia mendapatkan pengampunan dosa apabila manusia tersebut membeli surat indulgensia.
Luther mengingkari kekuasaan Paus, Dewan Gereja. Martin Luther menegaskan dia cuma tunduk pada tuntunan Injil dan dengan alasan pikiran sehat. Oleh sebab itu ia menterjemahkan Injil kedalam bahasa Jerman.
Luther yakin, manusia menurut kodratnya menjadi suram karena dosa-dosanya dan semata-mata lewat perbuatan dan kerja lebih baik saja yang dapat menyelamatkannya dari kutukan abadi.
Keselamatan hanya datang lewat kepercayaan dan dengan berkat pengampunan Tuhan. Luther acap kali menekankan perlunya kepatuhan kepada kekuasaan pemerintahan sipil yang sah.
Oleh sebab itu dapat disimpulkan bahwa pokok pemikiran Aristoteles mengandung kebenaran rasional yang sejati dan Negara yang ideal menurutnya yaitu berbentuk polis atau city state bersifat demokrasi dan Inti pemikiran Aquines yaitu semua kebenaran adalah masuk akal, karena berasal dari Tuhan sebagai Being yang rasional dan bentuk negara yang ideal menurutnya yaitu berbentuk monarki hierarki serta Luther yaitu pembaharuan
Benang merah dari ketiga tokoh ini yaitu pembaharuan pola fikir manusia terhadap kebenaran yang masuk akal atau rasional selain itu mereka mendukung kebijakan-kebijakan penguasa atau raja serta negara yang ideal menurut mereka yaitu berbentuk city state yang bersifat demokrasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H