Mohon tunggu...
Jeffrendsky Ngama Kolong
Jeffrendsky Ngama Kolong Mohon Tunggu... Orang Utara

Leitstar/motive

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ber-Hibua Lamo dalam Tiga Asas Upaya Meringkas Jalan Panjang Kausa Materialis Hibua Lamo

11 April 2023   02:42 Diperbarui: 11 April 2023   03:02 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peradaban semakin maju, animisme perlahan digantikan oleh agama impor (Islam, Kristen, Hindu, Budha dan Kohucu). Denominasi kepercayaan menjadi beragam bahkan saling mengelimir satu dengan lainnya. 

Masyarakat Hibua Lamo masuk dalam dinamika bermasyarakat yang lebih kompleks. Pada titik ini filosofi Hibua lamo harus mengalami radikalisasi dalam masyarakat yaitu bagaimana meletakan Hibua Lamo secara radikal dalam kerangka kontekstual sehingga tetap menjadi pedoman bagi kehidupan bermasyarakat hari ini.

Hibua lamo diletakan sebagai world of view, suatu pandangan yang mencoba memposisikan religiusitas diantara kemajemukan religiusitas lain dengan upaya mencari kebenaran universal. Hibua Lamo adalah sikap universalisme itu sendiri.

  • Asas Demokrasi

Sebelum ada sistem pemerintahan modern seperti sekarang ini, masyarakat Hibua Lamo telah memiliki sistem adat yang mengatur kehidupan bermasyarakat. Setiap masalah atau hal penting akan dibicarakan didalam rumah adat Hibua Lamo dan ketaatan terhadap keputusan bersama merupakan nilai yang dijunjung tinggi. Musyawarah untuk mufakat dan secara tegas monolak kompromi atas keputusan bersama merupakan marwah dari Hibua Lamo itu sendiri sebagai kausa materialis masyarakat Hibua Lamo.

Masyarakat Hibua Lamo tidak mengenal adanya hirarki atau keturunan raja-raja, sultan, dan sebagainya yang memiliki posisi lebih tinggi. Dalam masyarakat Hibua Lamo kedudukan masyarakatnya sama dan tidak memiliki perbedaan. 

Oleh karena itu dalam sistem pemerintahan masyarakat Hibua Lamo gelar Jiko Makowano yang artinya Raja Teluk (disebut juga dengan istilah Jiko Makolano) tidak dianugerahkan berdasarkan titisan darah, tetapi didasarkan pada pemilihan bersama. Hal ini berbeda dengan daerah lainnya di Maluku Utara. 

Di Tidore, Bacan, dan Jailolo pemimpinnya adalah Monarki (seorang sultan) dengan pemerintahan yang didasarkan pada titisan darah sehingga keturunan sultan mutlak memerintah wilayah-wilayah dimaksud secara turun-menurun.

Adapun sistem pemilihan Jiko Makowano dikenal dengan istilah O Higaro (saling mengajak dan saling menguji calon pemimpin). Proses pelaksanaannya dimulai dengan berkumpulnya tokoh-tokoh adat dari masing-masing hoana dan seterusnya menentukan pemimpin. Kemudian calon diuji kemampuannya baik dalam pengetahuan maupun kehebatannya sebagai seorang kesatria. 

Pemimpin yang terpilih adalah orang yang terbaik serta dapat dijadikan teladan bagi masyarakat secara umum. Dengan demikian, O higaro merupakan proses bersama-sama untuk mencapai tujuan yang dikehendaki bersama. Sekali lagi prinsip musyawarah untuk mufakat memiliki posisi hukum yang kuat dan mengikat yang wajib di junjung tinggi.

Dalam masyarakat modern, O Higaro sepadan dengan demokrasi. Kesadaran akan saling mengajak diantara masyarakat untuk terlibat aktif dalam proses penentuan calon pemimpin sejak dulu sudah dilakukan masyarakat Hibua Lamo.  Kita sering mendengar kata "partisipasi politik" dalam demokrasi modern yang merupakan unsur penting dalam menakar indeks demokrasi disuatu negara sebagai evaluasi tingkat kesadaran politik masyarakat.

Selain itu O Higaro juga secara substansi mengandung dua prinsip demokrasi modern. Pertama, tahap nomination yaitu tahap menguji calon pemimpin sebelum dipilih. Masyarakat secara langsung melakukan dialog, begitupun calon-calon pemimpin "unjuk gigi" dengan kapasitas masing-masing. Kedua, tahap election yaitu tahap memilih calon pemimpin. Calon-calon yang sudah melakukan percakapan/dialog dengan masyarakat kemudiaan dipilih berdasarkan kapasitas dan kapabilitas yang direkam dalam memori ketika dialog.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun