Mohon tunggu...
jefersontanto
jefersontanto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

Mahasiswa S1 Hukum

Selanjutnya

Tutup

Financial

Kenaikan PPN Hingga 12%: Dampak dan Prespektik Ekonomi Indonesia

27 Desember 2024   10:40 Diperbarui: 27 Desember 2024   10:41 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada 1 April 2022, Indonesia resmi menerapkan kebijakan baru dengan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari sebelumnya 10% menjadi 11%. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menyesuaikan sistem perpajakan dengan kebutuhan pembangunan dan ekonomi negara. Namun, pada 1 Januari 2024, pemerintah kembali mengumumkan kebijakan baru dengan menaikkan tarif PPN menjadi 12%. Langkah ini tentunya akan memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomian dan kehidupan masyarakat.

Latar Belakang Kenaikan PPN

Kenaikan tarif PPN ini merujuk pada Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disahkan pada tahun 2021. HPP merupakan bagian dari program reformasi pajak yang bertujuan untuk memperbaiki sistem perpajakan Indonesia agar lebih modern dan berkeadilan. Salah satu elemen dari reformasi ini adalah peningkatan tarif PPN sebagai upaya untuk meningkatkan penerimaan negara guna mendukung pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan sektor-sektor strategis lainnya.

PPN sendiri adalah pajak konsumsi yang dikenakan atas barang dan jasa yang dibeli oleh konsumen akhir. PPN berkontribusi besar terhadap penerimaan negara, dengan sebagian besar pendapatan negara yang berasal dari pajak ini.

Dampak Kenaikan PPN bagi Masyarakat dan Sektor Ekonomi

  1. Kenaikan Harga Barang dan Jasa Dengan meningkatnya tarif PPN menjadi 12%, konsumen akan merasakan kenaikan harga pada barang dan jasa yang mereka konsumsi. Kenaikan ini akan berlaku hampir di seluruh sektor ekonomi, mulai dari barang kebutuhan pokok hingga barang mewah. Misalnya, harga makanan, pakaian, elektronik, dan layanan seperti transportasi, pendidikan, serta kesehatan kemungkinan akan mengalami kenaikan.

  2. Dampak pada Daya Beli Masyarakat Peningkatan harga barang dan jasa akan langsung berdampak pada daya beli masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke bawah. Kenaikan harga yang signifikan dapat mempengaruhi konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi salah satu motor penggerak ekonomi Indonesia. Jika daya beli masyarakat menurun, maka ini bisa memperlambat pertumbuhan ekonomi, terutama di sektor-sektor yang bergantung pada konsumsi domestik.

  3. Peningkatan Penerimaan Negara Di sisi positif, kenaikan tarif PPN bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara. Pemerintah memproyeksikan bahwa dengan tarif PPN yang lebih tinggi, penerimaan pajak negara akan meningkat, yang kemudian dapat digunakan untuk membiayai program pembangunan nasional. Kenaikan ini diharapkan dapat mendanai berbagai proyek infrastruktur, sosial, serta pemulihan ekonomi pasca-pandemi yang masih berlangsung.

  4. Pengaruh pada Sektor Bisnis dan Usaha Mikro Bagi pelaku bisnis, kenaikan tarif PPN juga dapat mempengaruhi operasi mereka. Beberapa sektor mungkin akan menghadapi kenaikan biaya operasional karena tarif pajak yang lebih tinggi. Usaha mikro dan kecil yang selama ini berjuang untuk mempertahankan daya saingnya akan lebih tertekan. Mereka harus menyesuaikan harga jual produk dan layanan mereka untuk menutupi biaya pajak yang lebih tinggi, yang bisa mempengaruhi volume penjualan mereka.

  5. Peningkatan Pajak Ekspor dan Impor Kenaikan tarif PPN ini juga berdampak pada sektor perdagangan internasional. Ekspor dan impor barang akan dikenakan tarif PPN yang lebih tinggi, yang dapat mempengaruhi daya saing produk Indonesia di pasar global. Bagi produk impor, biaya yang lebih tinggi akan berujung pada kenaikan harga di pasar domestik.

Tantangan dan Prospek Ke Depan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun