Menurut Komisi Nasional Perempuan mencatat sebanyak 321.752 kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi sepanjang 2015, berarti sekitar 881 kasus setiap hari dan angka ini meningkat 9% dari tahun sebelumnya.Â
Sementara itu KPAI mencatat terdapat 1.698 pengaduan kekerasan terhadap anak pada tahun 2015, dengan 53% di antaranya adalah kasus kekerasan seksual. Sisanya, yakni sebanyak 40,7% adalah penelantaran, penganiayaan, eksploitasi untuk seksual, dan bentuk kekerasan lainnya.
Bahkan setelah keluar dari cengkraman kekerasan dalam rumah tangga, korban tidak langsung bisa pulih total. Karena secara psikis dan psikologis, kekerasan tersebut membekas menjadi luka yang dalam. Sehingga sangat sulit untuk pulih kecuali benar-benar ingin berusaha keluar dari trauma tersebut.
Kekerasan dalam rumah tangga bisa berbentuk intimidasi yang disengaja baik secara verbal maupun fisik. Biasanya pelakunya adalah pasangan dalam rumah tangga. Bentuk kekerasan yang dapat terjadi antara lain pelecehan seksual, kekerasan fisik dan psikologis.
Kekerasan dalam rumah tangga biasanya dilakukan karena demi mempertahankan otoritas kekuasaan dan kendali atas pasangan. Ini menjadi fenomena yang kerap terjadi dalam kehidupan hampir setiap rumah tangga tanpa memandang latar belakang apapun.
Kekerasan tidak melulu harus berbentuk serangan fisik. Pelecehan seksual dan intimidasi sama berbahayanya dengan kekerasan fisik. Kerap kali pelaku kekerasan dalam rumah tangga melakukan pelecehan, mengekang, sering curigaan/cemburuan, suka menyelidiki, cenderung mengancam dan mengendalikan korban.
Â
Akhiri Kekerasan Sekarang Juga
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyerukan gerakan mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang serta mengakhiri ketidakadilan akses ekonomi bagi perempuan yang disebut dengan Program Three Ends.
Program Three Ends mengajak seluruh unsur, baik dari keluarga, pemerintah, akademisi, praktisi, dan bahkan media termasuk blogger untuk tidak melakukan pembiaran atau bahkan ikut melakukan kekerasan secara terselubung.
Â