Bulan Agustus tahun 2024 lalu, seorang mahasiswa program PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) Anestesi di Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Aulia Risma Lestari, dilaporkan meninggal karena bunuh diri di tempat tinggalnya di sekitar lingkungan tempat ia menjalani praktik pendidikan di RSUP Dr. Kariadi. Dugaan awal menyebutkan adanya perundungan, tetapi pihak Undip menyatakan bahwa faktor kesehatan berperan besar dalam kejadian ini.Â
Berbagai sumber mulai mencari tau tentang kebenaran terkait alasan bunuh diri yang dilakukan oleh Aulia. Bukti-bukti mengenai dugaan perundungan yang ia alami, termasuk melalui buku harian milik Aulia yang ditemukan di tempat kejadian. Dalam catatannya, ia menggambarkan tekanan dan perlakuan buruk dari senior. Aulia juga sempat mengungkapkan kepada orang tuanya bahwa ia merasa tertekan dan ingin mengundurkan diri dari program tersebut, tetapi terikat oleh kewajiban beasiswa sehingga tak bisa melakukan pengunduran diri. Berbagai bentuk perundungan yang Aulia alami antara lain, ia mengalami intimidasi verbal, beberapa laporan juga menunjukkan bahwa Aulia mengalami eksploitasi oleh senior, termasuk permintaan untuk menanggung biaya pribadi senior, seperti makan, hiburan, dan sewa kendaraan. Polda Jawa Tengah sudah memulai investigasi lebih lanjut dan menetapkan tersangka dalam kasus ini, dengan tujuan membawa keadilan bagi korban dan menghindari insiden serupa di masa depan.
Buntut dari kasus bunuh diri yang dilakukan oleh Aulia ini, menyeret sejumlah senior dan dosen yang diduga berkaitan erat dengan kasus ini. Setelah insiden tersebut, dua dokter yang juga merupakan dosen di Undip diduga mengalami serangan doxing oleh masyarakat dan pengguna media sosial. Doxing muncul sebagai bentuk luapan emosi dan kekecewaan terhadap pihak-pihak yang dianggap terkait secara langsung atau tidak langsung dengan insiden tersebut.Â
Alasan Doxing Terjadi & DampaknyaÂ
Publik merasa simpati terhadap korban dan mengecam pihak universitas serta beberapa individu yang dianggap bertanggung jawab atas tekanan mental yang diduga dialami oleh mahasiswi tersebut. Ketika kekecewaan publik tidak menemukan jalur formal untuk disalurkan, pengguna media sosial sering kali mencari sendiri siapa saja yang dianggap terlibat. Akibatnya, data pribadi dua dokter ini tersebar di media sosial dengan maksud memberikan tekanan dan rasa malu kepada mereka.
Doxing atau menyebarkan informasi pribadi tanpa izin adalah tindakan berbahaya karena dapat memicu cyberbullying dan ancaman terhadap keamanan. Doxing ini dipicu oleh persepsi bahwa dosen-dosen tersebut, melalui peran atau tindakan tertentu, mungkin berkontribusi pada kondisi mental korban. Namun, terlepas dari rasa kekecewaan, tindakan doxing bukanlah solusi yang etis karena melanggar privasi dan dapat menyebabkan ancaman nyata bagi keamanan pribadi. Doxing dapat merugikan pihak yang mungkin tidak bersalah dan memicu masalah hukum serta trauma psikologis bagi korban doxing.
Fakta dan Klarifikasi
Pihak Undip sendiri menyatakan bahwa mereka telah melakukan investigasi internal dan mereka tidak menemukan bukti kuat bahwa adanya perundungan di dalam FK Undip dan masalah kesehatan diduga menjadi salah satu faktor penyebab bunuh diri Aulia. Sebagai langkah lanjut, Kementerian Kesehatan menghentikan sementara Program Studi Anestesi di RSUP Dr. Kariadi, tempat Aulia berpraktik, untuk mengantisipasi insiden serupa dan memperbaiki sistem pendidikan.
Cara Penyelesaian Selain Doxing
Daripada melakukan doxing, masyarakat dapat menempuh jalur hukum atau menyuarakan aspirasi melalui media dengan cara yang etis. Langkah seperti investigasi menyeluruh dan advokasi kebijakan anti-bullying adalah upaya lebih efektif dan bermartabat untuk mendorong perubahan sistem.
Kasus ini menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan media sosial agar informasi tidak disalahgunakan dan tindakan seperti doxing dapat dihindari demi keadilan dan keamanan semua pihak.
Alih-alih melakukan doxing, langkah yang lebih etis adalah:
- Investigasi Independen: Meminta transparansi dan penyelidikan yang menyeluruh dari universitas.
- Proses Hukum: Melaporkan dugaan kekerasan atau pelanggaran secara legal.
- Kampanye Edukasi: Meningkatkan kesadaran mengenai etika dalam lingkungan pendidikan dan advokasi kebijakan anti-bullying.
Dalam kasus seperti doxing dosen di FK Undip, tindakan ini mencerminkan rendahnya pemahaman dan penerapan literasi digital dalam masyarakat.
Berikut beberapa kaitan antara doxing dan literasi digital:
Pemahaman Etika Digital yang Kurang
Literasi digital mencakup kesadaran tentang etika penggunaan teknologi. Pengguna yang memahami dampak buruk menyebarkan informasi pribadi akan lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya. Dalam kasus Undip, pengguna media sosial bertindak impulsif dengan menyebarkan identitas dosen yang dianggap terlibat, tanpa mempertimbangkan dampak atau kebenaran informasi tersebut.Konfirmasi dan Verifikasi Informasi
Salah satu elemen literasi digital adalah kemampuan untuk memverifikasi informasi sebelum membagikannya. Doxing sering terjadi karena masyarakat mudah terpengaruh oleh opini atau informasi yang tidak terkonfirmasi. Seperti dalam kasus Aulia Risma, masyarakat langsung menuding dan membagikan identitas dosen tanpa adanya fakta kuat yang mendukung keterlibatan mereka.Penggunaan Media Sosial Secara Bijak
Literasi digital melatih pengguna untuk menggunakan media sosial dengan bijak, seperti memahami konsekuensi hukum dan moral dari penyebaran informasi. Doxing bukan hanya melanggar hak privasi tetapi juga dapat berujung pada tindak pidana di Indonesia, misalnya terkait UU ITE.Penyelesaian Konflik di Ranah Digital
Dalam konteks literasi digital, masyarakat diajarkan untuk menggunakan jalur legal dan etis dalam menyampaikan kritik atau protes. Daripada melakukan doxing, ada cara yang lebih tepat, seperti menyuarakan aspirasi melalui forum publik atau mendorong investigasi formal.
Dengan meningkatkan literasi digital, pengguna internet akan lebih sadar mengenai risiko dan konsekuensi doxing. Hal ini penting untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan bertanggung jawab, terutama di era di mana informasi menyebar dengan sangat cepat.
Â
Sumber :
https://diskominfo.badungkab.go.id/artikel/43702-waspada-doxing-yang-bikin-merinding
https://www.suarasurabaya.net/info-grafis/2024/stop-perundungan-dalam-pendidikan-dokter-spesialis/
https://tirto.id/profil-dokter-aulia-risma-lestari-undip-ppds-bunuh-diri-g2G5
https://wartaevent.com/cyberbullying-termasuk-mencakup-model-trolling-dan-doxing/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H