Akses dalam pelayanan kesehatan mencakup akses ke layanan, penyedia, dan institusi. Akses dianggap lebih dari sekadar pelengkap, karena pelayanan hanya dapat dijangkau jika aksesnya baik. Karakteristik pengguna memengaruhi cara penyedia memberikan layanan, sehingga akses terbentuk dari hubungan antara pengguna dan sumber daya pelayanan kesehatan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan baik, baik Masyarakat di kota maupun Masyarakat di desa.Â
    Hak Asasi Manusia (HAM) dan akses pelayanan kesehatan memiliki hubungan yang sangat erat, karena kesehatan adalah salah satu hak dasar yang dimiliki setiap individu. Maka dari itu semua kalangan berhak pendapatkan pelayanan. Akses terhadap pelayanan kesehatan  merupakan bagian untuk mendapatkan kehidupan yang sehat dan sejahtera, akses pelayanan Kesehatan sangat di penting dan Dimana di desa masih kurangnya akses pelayanan Kesehatan. Masyarakat di desa masih belum terpenuhi haknya.
Tantangan Akses Kesehatan di Desa
    Di Indonesia, masyarakat pedesaan memiliki beragam tantangan dalam mengakses layanan Kesehatan, diantaranya:
1. Jarak yang jauh dari fasilitas Kesehatan
2. Keterbatasan transportasi
3. Kurangnya Informasi dan Pendidikan Kesehatan
4. Keterbatasan biaya
5. Kurangnya tenaga kesehatan menjadi masalah yang utama.
    Akibat dari keterbatasan akses, masyarakat desa cenderung mengalami kesenjangan kesehatan yang signifikan. Masyarakat menjadi tidak bersemangat untuk berobat. Masyarakat menghiraukan, bahkan menjauhi Masyarakat yang sakit baik penyakit menular maupun  tidak menular. Situasi ini berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan masyarakat desa, serta menghambat pembangunan ekonomi dan sosial.