Mohon tunggu...
Jeanny Dyatmika Endah Palupi
Jeanny Dyatmika Endah Palupi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Program Studi Farmasi Universitas Airlangga

Saya merupakan mahasiswi yang gemar dalam menulis karya ilmiah dan esai seputar dengan kesehatan dan lingkungan

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Perubahan Regulasi CPOB 2024: Apa Artinya bagi Peran Apoteker di Industri Farmasi?

5 Januari 2025   20:13 Diperbarui: 5 Januari 2025   20:13 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan

CPOB 2024 menghadirkan tantangan baru bagi apoteker dalam menjaga kualitas dan keamanan obat di Indonesia. Namun, dengan memahami risiko yang ditimbulkan dari perubahan peraturan ini dan mengambil langkah proaktif seperti edukasi berkelanjutan, memperkuat jaringan profesional, implementasi sistem manajemen mutu, serta memahami peraturan hukum yang berlaku, apoteker dapat berkontribusi menjadi garda terdepan dalam menjaga keselamatan pasien dan kualitas produk farmasi.

Dalam dunia yang terus berkembang ini, peran apoteker sangatlah vital---lebih dari sekadar penyedia obat. Mereka adalah penjaga kesehatan masyarakat yang harus siap menghadapi setiap tantangan demi masa depan yang lebih baik dalam dunia farmasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun