Berbekal pengalaman menjadi Ketua Pansus Perda Kota Depok No.15/2013 tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak - saat menjabat sebagai Anggota DPRD Kota Depok periode 2009-2014, saya dapat berkontribusi dengan memberikan advokasi dan sosialisasi pembuatan Perda KLA ini.Â
Ketiga, Fungsi Pengawasan. Saya akan mengawasi implementasi program dan penyerapan anggaran pada Dinas-dinas terkait dengan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala serta mengawasi kinerja Gugus Tugas Provinsi Layak Anak.Â
Tentunya saya juga dapat mengaplikasikan hasil penelitian disertasi saya tentang implementasi KLA di Kota Depok yang melahirkan 'Model Penyelenggaraan KLA' yang dapat diterapkan di 27 kota/kabupaten di Jawa Barat, dengan menggunakan pendekatan top-down dan bottom-up yang melibatkan partisipasi masyarakat.
Melalui 'Jawa Barat Provinsi Layak Anak' ini, Insya Allah visi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar akan terwujud.Â
Dengan sumber daya manusia yang berkualitas, Jabar akan siap menyongsong bonus demografi pada tahun 2030 dan menjadi Provinsi terdepan dalam mewujudkan Indonesia Layak Anak, yang juga sejalan dengan program PBB, yaitu Sustainable Development Goals (SDGs). Indonesia akan menjadi negara yang semakin maju dan diperhitungkan di dunia internasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H