Mohon tunggu...
Jeanne Noveline Tedja
Jeanne Noveline Tedja Mohon Tunggu... Konsultan - Founder & CEO Rumah Pemberdayaan

Jeanne Noveline Tedja atau akrab dipanggil Nane adalah seorang ibu yang sangat peduli dengan isu kesejahteraan anak dan perempuan, kesetaraan gender, keadilan sosial, toleransi dan keberagaman. Kunjungi website: https://jeannenovelinetedja.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ketahanan Keluarga, "Parenthood is the Foundation of Society"

19 September 2016   06:34 Diperbarui: 19 September 2016   07:20 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Anak adalah generasi penerus bangsa, dan memiliki posisi strategis dalam pembangunan maupun perkembangan peradaban manusia. Mengapa? Pertama, anak merupakan generasi penerus sekaligus menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Oleh karena itu, keberlangsungan suatu bangsa ditentukan oleh kondisi anak-anak pada saat ini. Kedua, anak adalah sumber utama angkatan kerja. Kemampuan untuk mengoptimalkan potensi anak-anak akan mempengaruhi kualitas hidup bangsa di masa depan. Ketiga, anak adalah asset peradaban bangsa. Dikemudian hari berbagai inovasi di bidang ekonomi, sosial, budaya, dan teknologi akan terus berkembang secara dinamis dan sangat bergantung dari kualitas anak-anak masa kini.  Oleh karenanya tidak dipungkiri lagi bahwa anak adalah aset terbesar sebuah negara.  Di pundak mereka kita percayakan masa depan bangsa. Itulah sebabnya negara dan kita semua harus melindungi anak-anak; dan tidak merusak mereka.  Merusak anak saat ini sama dengan menghancurkan bangsa di masa depan.

Setiap anak tumbuh dan berkembang dalam lingkungan terkecil yaitu keluarga. Tanggung jawab utama untuk melindungi, mendidik dan mengembangkan anak terletak pada keluarga. Oleh karenanya tidak bisa dipungkiri bahwa pada kenyataannya, kualitas kehidupan individu, sangat ditentukan oleh kualitas keluarga. Banyak masalah anak sangat berkaitan dengan kondisi keluarga, sehingga keluarga harus menjadi pusat perhatian dalam upaya penyelesaian dan pencegahan masalah anak, demi terciptanya kualitas sumber daya manusia dimasa depan dan menjamin keberlangsungan suatu bangsa.  Seperti yang diungkapkan Westman (1999), “Karena anak adalah generasi penerus masa depan, bagaimana masyarakat memandang keluarga /orang tua, adalah sangat penting bagi masa depan bangsa.  Tanpa orangtua yang menyiapkan anak menjadi orang dewasa sebagai generasi penerus, tidak akan ada bangsa yang selamat”.  Paradigma ini penting untuk dipahami bahwa keluarga tidaklah sebagai ‘pemilik anak’ tapi sebagai pihak yang ‘menyiapkan’ anaknya dengan memenuhi segala kebutuhannya dan menghormati hak-haknya. Bahkan dalam perkembangannya dewasa ini anak dipandang sebagai entitas terpisah yang berhak agar kebutuhannya dipenuhi dan haknya dihargai. Dalam mengakui hak anak, ada persepsi yang berkembang dalam masyarakat yang melihat anak sebagai individu mandiri dibawah perlindungan orangtua, bukannya sebagai milik orangtua (Kadushin and Martin (1988) dalam Shireman (2003).

Orangtua mempunyai tanggung jawab dalam membangun kualitas SDM dimasa depan, karena orangtua dipandang bukan (hanya) sebagai pemilik anak tapi sebagai pihak yang mengakomodasi kebutuhan anak sehingga anak menjadi anggota yang produktif di masyarakat.  Dengan menyandang tanggung jawab ini, orang tua bertanggung jawab terhadap masyarakat karena cara mereka membesarkan anak mempunyai konsekwensi dalam masyarakat.  Lalu apa tanggung jawab orangtua dalam rangka menyiapkan anak-anaknya menjadi orang dewasa handal dan tangguh di masa depan?  Orangtua bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang membantu anak untuk meraih potensi maksimum dalam hal perkembangan fisik, intelektual, dan psikologis.  Tugas anak adalah memanfaatkan lingkungan tersebut. Hal ini merupakan konteks hubungan orangtua – anak yang memampukan anak untuk berhasil dalam tahap perkembangan hidupnya (Fahlberg (1991) dalam Shireman (2003)).  Oleh karenanya, tidaklah berlebihan bila dikatakan bahwa keluarga adalah fondasi dari sebuah bangsa, “parenthood is the foundation of society” (Westman, 1999). Sehingga kesejahteraan anak, oleh karenanya, adalah mengenai kesejahteraan anak dan keluarga.  Dengan kata lain, bila pemerintah mempunyai kebijakan untuk mewujudkan kesejahteraan anak, maka upaya untuk membangun ketahanan keluarga juga harus dilakukan.

Namun masalahnya, keluarga sebagai unit dasar dari masyarakat yang menjadi penentu keberhasilan dalam pembangunan kesejahteraan anak belum mendapat bantuan dan bimbingan secara teratur, terorganisir, dan terjadwal. Pemerintah berkewajiban untuk melindungi, memenuhi dan menghormati hak anak dan menjamin kesejahteraan anak serta memberikan bantuan dan bimbingan yang layak kepada orangtua, keluarga, wali, atau pihak-pihak lain yang mengasuh anak, agar anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan stabil serta dalam suasana yang bahagia dan penuh kasih sayang dalam keluarga. Oleh karenanya program kegiatan untuk meningkatkan ketahanan keluarga perlu menjadi bagian yang tak terpisahkan dari pembangunan kesejahteraan anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun