Mohon tunggu...
Jeanifer Lidya
Jeanifer Lidya Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Sedikit dari Pluralisme

28 Mei 2016   21:05 Diperbarui: 28 Mei 2016   21:08 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari selasa, 24 mei 2016 adalah mata kuliah antropologi. Pada hari itu sama seperti hari selasa sebelum-sebelumnya bagi saya, tetapi bagi dosen pengampu berbeda karena hari itu adalah hari yang mungkin menjengkelkan baginya. Karena sang mahasiswa yang seharusnya mempresentasekan hasil diskusi mereka malahan terlambat bahkan ada yang tak hadir, sehingga itulah sebabnya sang dosen merasa badmood atau sensitif

Dosen pengampu memberikan pengajaran tentang pluralisme yang sebenarnya saya sangat tidak bergairah untuk mempelajarinya dan saya tidak mengerti apa itu pluralisme. Menurut wiki pedia bahasa Indonesia pluralisme adalah "Suatu paham yang mengajarkan bahwa semua agama adalah sama dan karenanya kebenaran setiap agama adalah relatif; oleh sebab itu, setiap pemeluk agama tidak boleh mengklaim bahwa hanya agamanya saja yang benar sedangkan agama yang lain salah. Sedangkan menurut KBBI pluralisme adalah keadaan masyarakat yang majemuk (bersangkutan dengan sistem sosial dan politiknya)kebudayaan berbagai kebudayaan yang berbeda-beda dalam suatu masyarakat.

Pluralisme berkembang dalam masyarakat dalam Makassar pada abad ke 17. Masyarakat saling bertoleransi antar umat beragama dan suku. Pluralisme adalah banyak dan berkaitan dengan bineka tunggaal ika. Jujur saya masih sangat bingung dengan pengertian apa itu pluralisme, saya banyak mengambil dibantu tentang apa itu pluralisme tentang teman saya dan banyak mengambil pengertian pluralisme dari hasil diskusi kelompok dari grup line kelas saya.

Makassar pada abad ke 17 menjadi titik komersial( perdagangan) sebagai usaha pertama yang dilakukan untuk menghindari usaha VOC memonopoli perdagangan rempah di Maluku. Sekedar mengingatkan VOC adalah sebuah persekutuan dagang yang dibentuk oleh pengusaha Belanda yang tergabung dalam Heeren XVII pada 20 Maret 1602.

Saya kira hanya itu yang bisa saya jelaskan tentang paham saya mengenai pluralisme sekiranya bisa membantu untuk menambah pengetahuan anda semua, jika ada yang kurang berkenan bisa memberikan kritik atau saran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun