Mohon tunggu...
Jeanette monica
Jeanette monica Mohon Tunggu... Desainer - .

welcome!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Isu Ekonomi Bantuan Gaji Pemerintah Indonesia

26 November 2020   14:21 Diperbarui: 26 November 2020   14:24 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
isu ekonomi bantuan gaji

Melalui bantuan subsidi upah atau gaji (BSU), diharapkan dapat meringankan kehidupan rumah tangga para pekerja, terutama mereka yang tengah kesusahan akibat pandemi Covid -19.

Bantuan subsidi gaji pada tahap pertama di 27 Agustus 2020, lalu di salurkan melalui empat bank himpunan bank negara ( Himbara ) ke rekening penerima. Bantuan gaji subsidi gaji ditujukan untuk menggerakan konsumsi masyarakat yang memenuhi 57 persen Produk Domestik Bruto ( PDB ) Indonesia. Di kuartal II 2020, konsumsi rumah tangga terkontraksi hingga minus 5,51 persen, yang turut membuat laju ekonomi domestik terjerambab ke level minus 5,37 persen.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun