Melalui bantuan subsidi upah atau gaji (BSU), diharapkan dapat meringankan kehidupan rumah tangga para pekerja, terutama mereka yang tengah kesusahan akibat pandemi Covid -19.
Bantuan subsidi gaji pada tahap pertama di 27 Agustus 2020, lalu di salurkan melalui empat bank himpunan bank negara ( Himbara ) ke rekening penerima. Bantuan gaji subsidi gaji ditujukan untuk menggerakan konsumsi masyarakat yang memenuhi 57 persen Produk Domestik Bruto ( PDB ) Indonesia. Di kuartal II 2020, konsumsi rumah tangga terkontraksi hingga minus 5,51 persen, yang turut membuat laju ekonomi domestik terjerambab ke level minus 5,37 persen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H