Mohon tunggu...
Nizar Ulman
Nizar Ulman Mohon Tunggu... Seniman - Civil Servant

Analis Keimigrasian Ahli Pertama

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bangun Zona Integritas, Kanim Ketapang Lakukan Penerapan Budaya Kerja

27 November 2021   01:30 Diperbarui: 27 November 2021   01:42 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelaksanaan Penerapan Budaya Kerja juga kegiatan yang melibatkan seluruh pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang adalah dalam rangka untuk menciptakan Birokrasi yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) hal ini merupakan langkah nyata dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), selain itu dengan pelaksanaan Pelatihan Budaya kerja ini diharapkan membawa perubahan dalam sistem kerja manajemen ASN sehingga dapat bekerja secara profesional dan berintegritas.

                    Selain itu dengan adanya berbagai kegiatan yang diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang, diharapkan dapat menambah kekompakan dan rasa kekeluargaan antar pegawai. Serta menghilangkan penat para pegawai yang setelah satu minggu berkutat dengan aktivitas pekerjaan dalam kantor. Serta mendapat pengetahuan baru baik dari segi pekerjaan maupun perihal lainnya.

                        Pelaksanaan Penerapan Budaya Kerja merupakan bukti komitmen dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang untuk mewujudkan tim kerja yang bekerja dengan solid, profesional dan berintegritas guna menjadikan kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang meraih predikat WBK.

Maksud dilaksanakannya Penerapan Budaya Kerja adalah untuk mengubah sikap dan perilaku ASN agar produktivitas dan kinerja dari setiap ASN semakin meningkat dan dapat menerapkan nilai-nilai budaya kerja sesuai dengan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).

       Tujuan dilaksanakannya Penerapan Budaya Kerja adalah untuk mewujudkan tim yang bekerja dengan solid, profesional dan berintegritas guna menjadikan kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang meraih predikat WBK.

  • Kegiatan Penerapan Budaya Kerja, dilaksanakan dengan melibatkan seluruh pegawai di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang melalui kegiatan-kegiatan sebagai berikut, antara lain :
  • Apel Pagi;
  • Jumat Olahraga;
  • Penguatan Pegawai;
  • Penguatan Bulanan Zona integritas;
  • Jumat Bersih;
  • Sayembara Inovasi;
  • Kumham Peduli Kumham Berbagi;
  • Penguatan Oleh Kakanwil Kalbar;
  • Peringatan HDKD ke- 76;
  • Corporate University  "In House Training;"
  • Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW;
  • Penguatan dan Evaluasi;
  • Peringatan Hari Pahlawan.

Kegiatan Penerapan Budaya Kerja bertujuan untuk mengubah sikap dan perilaku ASN agar produktivitas dan kinerja dari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin meningkat dan dapat menerapkan nilai-nilai budaya kerja sesuai dengan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) dan bersama-sama dengan struktur organisasi, nilai-nilai budaya kerja membentuk dan mengendalikan perilaku organisasi dan pegawainya.

Kegiatan Penerapan Budaya Kerja adalah wujud komitmen Kantor Imigrasi kelas III Non TPI Ketapang untuk untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dengan solid, profesional dan berintegritas guna menjadikan kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang meraih predikat WBK.

Dengan komitmen dan kerjasama serta dukungan dari semua pihak diharapkan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang dapat menerapkan nilai-nilai budaya kerja sesuai dengan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) serta menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang memiliki kinerja yang efektif, efisien serta berorientasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun