Mohon tunggu...
Jazzy Audia
Jazzy Audia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Agribisnis IPB

Menyukai topik topik terkait ekonomi dan sebagainya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Potensi Pengembangan pada Sektor Wisata Halal

21 Juni 2023   09:27 Diperbarui: 21 Juni 2023   09:31 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wisata halal (halal tourism) adalah penyediaan produk dan jasa wisata yang memenuhi kebutuhan wisatawan muslim sesuai dengan ajaran Islam (Mohsin, Ramli & Alkhulayfi, 2016). Wisata halal tidak hanya terbatas pada ketersediaan makanan halal. Namun pada perumahan, komunikasi, lingkungan dan layanan yang ramah Muslim juga tidak kalah penting. Landasan yang paling pertama dari pariwisata halal adalah Al-Qur'an surat Al'Ankabut ayat 20 (QS. 29:20) yang artinya: Katakanlah, Berjalanlah di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana Allah memulai penciptaaan (makhluk), kemudian Allah menjadikan kejadian yang akhir. Sungguh Allah Maha kuasa atas segala sesuatu".

Industri pariwisata memegang peranan penting dalam perekonomian dunia karena dianggap sebagai salah satu penggagas penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi di setiap negara. Hal ini mengartikan bahwa pariwisata juga dapat dilihat sebagai salah satu sumber terpenting produk domestik bruto (PDB). Oleh karena itu, peningkatan yang terjadi pada wisatawan Muslim merupakan peluang dan juga tantangan untuk dapat meningkatkan industri di bidang pariwisata. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan tahunan wisatawan muslim. Banyak negara baik yang mayoritas muslim maupun non muslim mulai mengembangkan wisata halal.

Saat ini, wisata halal tengah menjadi perbincangan bagi warga dunia. Banyaknya jumlah umat Islam meningkatkan jumlah wisatawan Muslim setiap tahunnya. Sebuah studi Thomson Reuters tahun 2013 tentang keadaan ekonomi Muslim global menunjukkan bahwa total pengeluaran komunitas Muslim global untuk makanan dan gaya hidup halal adalah $1,62 triliun pada tahun 2012. Sementara itu, Pew Research Center Forum on Religion and Public life mengemukakan bahwa populasi Muslim di dunia akan terus bertambah, dari 1,6 miliar menjadi sekitar 23,4 persen dari populasi dunia yang berjumlah 6,9 miliar pada 2010. Pertumbuhan rata-rata populasi Muslim dunia diperkirakan akan terus berlanjut pada tingkat tahunan sebesar 1,5 persen. Sehingga pada tahun 2030, populasi muslim dunia diperkirakan mencapai 2,2 miliar atau sekitar 26,4 persen dari total populasi dunia sebesar 8,3 miliar. 

Secara global, wisata halal merupakan pasar yang menjanjikan. Hal ini sesuai dengan laporan Mastercard Crescentrating Global Travel Market Index (GMTI) 2019 yang memperkirakan bahwa akan ada 230 juta wisatawan Muslim di seluruh dunia pada tahun 2026. Hal ini meningkat sejak tahun 2018 yang saat itu hanya ada sekitar 140 juta. Sejalan dengan hal tersebut, Global Islamic Economic Report menyatakan bahwa pendapatan global dari wisata halal diperkirakan akan meningkat dari USD 177 miliar (2017) menjadi USD 274 miliar pada tahun 2023. Berdasarkan angka pertumbuhan tersebut, banyak negara yang mulai mengembangkan Halal pariwisata secara serius. Padahal, potensi wisata halal ini berkembang di negara-negara yang bukan anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI), seperti Jepang, Taiwan, dan Korea Selatan. Menurut Pedoman Pelaksanaan Pariwisata Halal Kementerian Parekraf/Baparekraf, Pariwisata Halal berarti layanan tambahan, atraksi dan aksesibilitas yang dirancang dan ditawarkan untuk memenuhi pengalaman, kebutuhan dan keinginan wisatawan Muslim. Dalam melaksanakan wisata halal, destinasi wisata harus memiliki beberapa hal. Misalnya, menawarkan makanan halal dan layanan pendukung untuk ibadah baik tempat sholat sholat dan wudhu ke layanan ramah Muslim lainnya. 

Destinasi halal di Indonesia tidak hanya melayani pasar luar negeri saja tetapi juga pasar domestik yang terus bertumbuh secara signifikan. Berdasarkan data survei Badan Pusat Statistik tahun 2010, jumlah penduduk muslim di Indonesia pada tahun 2010 mencapai 207.176.162 (dua ratus tujuh juta seratus tujuh puluh enam ribu seratus enam puluh dua orang). Hal tersebut membuat pemerintah Indonesia semakin meningkatkan promosi pariwisata halal yang ada di Indonesia. Meningkatnya jumlah wisatawan muslim merupakan peluang bagi industri pariwisata untuk mengembangkan wisata halal. Oleh karena itu, beberapa negara mulai memanfaatkan peluang ini dan mengembangkan wisata halal, baik di negara muslim maupun non muslim. Pariwisata halal berharap beberapa destinasi wisata, hotel, restoran, maskapai penerbangan, hingga biro perjalanan dapat terlibat dan terkena dampak yang baik dari adanya peningkatan pada sektor pariwisata halal tersebut.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun