Mohon tunggu...
Sukron  Makmun
Sukron Makmun Mohon Tunggu... Editor - Peneliti, penulis

I'm a go-lucky-man, just free me from all these rules from needing to find an explanation from everything, from doing only what others approve of...

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

RUU HIP dan Tuntutan Pemakzulan Presiden

28 Juni 2020   12:22 Diperbarui: 28 Juni 2020   15:15 539
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden pun telah menegaskan bahwa Partai Komunis Indonesia (PKI) dilarang! (lihat: Kompas dan Republika online [edisi 19/6]). TAP MPRS nomor 25 Tahun 1966 masih berlaku, PKI dan Komunisme tetap dilarang. Artinya, pemerintah telah memperhatikan isu-isu yang berkembang.

Jika setelah pernyataan dan sikap tegas tersebut masih ada demonstrasi di berbagai wilayah, maka bisa dipastikan, nuansa politisnya lebih kental ketimbang muatan ideologisnya. Semoga masyarakat lebih melek lagi soal hukum dan undang-undang; Lebih mengikuti perkembangan (update) akan isu-isu yang bergulir sangat cepat ini, agar ke depan, masyarakat tidak asal dan tidak telat dalam menyikapi suatu permasalahan yang ada di negeri ini. 

Untuk para tokoh, diharapkan agar tidak terus menerus membikin peristiwa politik baru, kasihan masyarakat, energinya terkuras banyak, sehingga hal-hal yang lebih krusial jadi terlupakan. Yang lebih dikhawatirkan lagi, jika isu-isu politik akhirnya menggerus entitas kita sebagai bangsa yang bernama Indonesia ini. [] Wallahu a'lam bi as-shawab ~SM

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun