Mohon tunggu...
Jayu Titen
Jayu Titen Mohon Tunggu... Lainnya - Ambtenaar, Blogger,

https://masjayu.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Hukum Artikel Utama

Filosofi Paten Terbuka Tesla yang Kontroversial dan Tuntutan Hukum Berbalik Arus

14 Agustus 2023   15:20 Diperbarui: 18 Agustus 2023   00:19 716
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pabrik Mobil Tesla di Amerika Serikat. (Sumber: theverge.com via kompas.com)

Ketika berbicara kendaraan listrik, orang awam sekalipun yang tidak paham listrik ... eh tidak terlalu paham tentang kendaraan listrik, akan terlintas dalam fikirannya adalah Tesla. 

Sebenarnya ada banyak perusahaan konvensional lainnya yang juga beroperasi di pasar kendaraan listrik seperti Renault, Nissan, Volkswagen (Audi), Hyundai, Daimler, Toyota, Ford, dan Jaguar. 

Namun Tesla memiliki merek yang kuat karena sebagai pelopor dalam kendaraan listrik modern dan strategi pemasaran yang mengedepankan brand mobil ramah lingkungan yang aura CEO yang lebih besar dari kehidupan yang mampu mendapatkan perhatian media besar dengan pernyataan kontroversial, inovasi revolusioner, dan langkah-langkahnya yang berani.

Tesla melindungi inovasinya dengan mendaftarkan hak paten dan beberapa lainnya menjadi rahasia dagang. 

Portofolio paten yang luas memberikan Tesla keunggulan dalam persaingan dan memonopoli penggunaan teknologi yang dipatenkan, sehingga memperkuat posisi Tesla di tengah pertumbuhan cepat industri kendaraan listrik. 

Akan tetapi, pada tahun 2014, Elon Musk mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan masyarakat umum yang ditulis pada website Tesla yang berjudul "All Our Patent Are Belong to You". 

Dalam deklarasi tersebut, Tesla memberikan izin kepada masyarakat yang dengan itikad baik menggunakan 1.400 paten yang dikumpulkan selama 11 tahun tanpa proses lisensi, dan Tesla berjanji tidak akan mengambil langkah hukum untuk menuntut siapa pun yang memiliki niat baik (good faith) itu.

Langkah ini mengejutkan banyak orang dalam dunia bisnis dan teknologi, karena secara tradisional paten telah digunakan untuk melindungi kekayaan intelektual dan memberikan monopoli terbatas kepada perusahaan. 

Selain itu, membiarkan orang lain memanfaatkan paten tanpa proses lisensi merupakan tindakan yang tidak lazim bagi perusahaan yang terdaftar di pasar saham untuk memberikan akses bebas terhadap kekayaan intelektual mereka. 

Kebanyakan perusahaan masih beroperasi dengan cara ini hingga saat ini. Sebagai contoh, Amazon.com menjaga kekayaan intelektualnya dengan keras. 

Demikian pula, Apple dan Samsung keduanya telah membangun gudang paten yang besar, dan menggunakan litigasi paten sebagai senjata ofensif dan defensif.

Filosofi "open Source"

Setidaknya ada dua hal yang mendasari langkah deklarasi paten Tesla dapat dimiliki semua orang, pertama produksi kendaraan baru hampir mencapai 100 juta unit per tahun dan jumlah total armada mobil di seluruh dunia mencapai sekitar 2 miliar unit (data tahun 2013). 

Hal ini menjadi tantangan besar dalam menciptakan mobil listrik dengan kecepatan yang memadai untuk mengatasi masalah krisis karbon. 

Kedua, terkait dengan peluang besar dalam pasar dimana persaingan sejati tidak terletak pada produksi mobil listrik non-Tesla yang masih terbilang sedikit, tetapi justru pada jumlah besar mobil yang menggunakan bahan bakar bensin yang terus diproduksi di berbagai pabrik dunia setiap harinya. 

Oleh karena itu, fokus utama bukan hanya pada memproduksi lebih banyak mobil listrik yang saat ini volumenya masih sekitar 1 persen dari total kendaraan yang ada di muka bumi, melainkan juga pada penggantian armada mobil bensin yang besar dengan kendaraan listrik guna mengurangi dampak kerusakan lingkungan.

Meskipun Tesla telah berkomitmen untuk memegang "open sources philosophy" atas paten-patennya, Tesla tetap mengambil langkah hukum terhadap perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan "good faith" dalam mengadopsi patennya. 

Minggu lalu, Tesla mengajukan gugatan pelanggaran paten di pengadilan federal Texas terhadap Cap XX tanggal 14 Juli 2023, yaitu perusahaan superkapasitor dari Australia yang dianggap telah melanggar patennya. 

Artinya bahwa meskipun Tesla menawarkan patennya untuk digunakan secara bebas, tetapi masih ada aturan dan persyaratan tertentu yang harus diikuti oleh pihak-pihak yang ingin memanfaatkannya. 

Perusahaan yang sedang digugat oleh Tesla di Australia dianggap telah melanggar persyaratan tersebut, sehingga mengakibatkan tindakan hukum yang diambil oleh Tesla terhadap mereka.

Good Faith

Sumber foto: Tesla.com
Sumber foto: Tesla.com

Ketentuan utama yang ditegaskan oleh Tesla untuk tidak melakukan tuntutan hukum terhadap pihak yang menggunakan patennya adalah "good faith". 

Menurut Tesla, konsep "good faith" ini berarti bahwa pihak yang ingin mengadopsi teknologi Tesla harus menghindari tindakan-tindakan berikut:

1. Melakukan tindakan-tindakan yang berhubungan dengan mengajukan klaim atau tuntutan atas hak kekayaan intelektual terhadap Tesla. 

Ini mencakup tindakan seperti mengklaim bahwa teknologi yang digunakan oleh Tesla sebenarnya milik mereka atau mengajukan tuntutan hukum terkait hak kekayaan intelektual terhadap Tesla. 

Pihak-pihak ini juga harus menghindari memberikan dukungan finansial atau bantuan dalam upaya mengajukan klaim atau tuntutan semacam itu. 

Dengan kata lain, mereka harus menjauhi segala tindakan yang berpotensi merugikan hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Tesla.

Sebagai contoh, jika suatu perusahaan atau individu menggunakan teknologi Tesla dalam kendaraan listrik mereka dan kemudian mengklaim bahwa teknologi tersebut sebenarnya adalah milik mereka sendiri, maka tindakan ini akan dianggap sebagai pengajuan klaim hak kekayaan intelektual terhadap Tesla. 

Begitu pula, jika pihak tersebut memberikan dukungan finansial kepada individu atau perusahaan lain yang mengajukan tuntutan hukum terhadap Tesla terkait hak kekayaan intelektual, hal ini juga akan masuk dalam kategori dukungan finansial pada klaim hak kekayaan intelektual terhadap Tesla.

2. Menghindari melakukan tindakan-tindakan yang terkait dengan mengajukan hak paten terhadap pihak ketiga untuk penggunaan teknologi Tesla yang berkaitan dengan kendaraan listrik atau peralatan terkait. 

Dengan kata lain, mereka tidak diperbolehkan mengajukan atau mengklaim hak paten atas teknologi yang telah dikembangkan oleh Tesla dan digunakan dalam kendaraan listrik atau peralatan terkait kepada pihak lain.

Sebagai contoh, jika perusahaan A menggunakan teknologi Tesla dalam kendaraan listrik mereka dan kemudian mengajukan hak paten atas teknologi tersebut kepada pihak ketiga, dengan klaim bahwa mereka adalah penemu teknologi tersebut.

Maka tindakan ini akan dianggap sebagai upaya untuk mengajukan hak paten terhadap pihak ketiga untuk penggunaan teknologi Tesla yang berkaitan dengan kendaraan listrik. 

Dalam contoh ini, perusahaan A mencoba untuk mengklaim hak paten atas teknologi yang sebenarnya telah dikembangkan oleh Tesla dan digunakan dalam konteks kendaraan listrik.

3. Menantang, membantu dalam menantang, atau memberikan dukungan finansial pada tantangan terhadap paten-paten Tesla merujuk pada tindakan yang berhubungan dengan meragukan atau mencoba menggugat validitas paten-paten yang dimiliki oleh Tesla. 

Ini mencakup upaya untuk mengajukan gugatan hukum atau tindakan hukum lainnya yang bertujuan untuk mempertanyakan keabsahan paten-paten yang dimiliki oleh Tesla dalam hal teknologi kendaraan listrik atau komponen terkait.

Contoh dari tindakan ini mungkin melibatkan perusahaan atau individu yang mencoba untuk membuktikan bahwa paten-paten Tesla tidak sah atau tidak berlaku dengan alasan tertentu. 

Misalnya, mereka dapat mengajukan gugatan hukum untuk mencoba membatalkan paten-paten tersebut atau memberikan dukungan finansial kepada pihak lain yang melakukannya.

4. Menghindari terlibat dalam tindakan yang terkait dengan memasarkan atau menjual produk yang meniru atau meniru produk-produk yang telah dikembangkan oleh Tesla. 

Tindakan ini mencakup produksi dan distribusi produk yang memiliki karakteristik atau fitur serupa dengan produk-produk Tesla, tetapi tidak memiliki hak atau lisensi untuk melakukannya.

Sebagai contoh, jika sebuah perusahaan mencoba untuk memproduksi dan menjual mobil listrik yang memiliki desain, fitur, dan teknologi yang sangat mirip dengan model-model mobil listrik Tesla.

Tetapi tanpa memiliki izin atau lisensi resmi dari Tesla untuk melakukannya, maka tindakan tersebut akan dianggap sebagai produk tiruan Tesla.

Jika perusahaan lain atau individu membantu perusahaan tersebut dalam merancang, memproduksi, atau memasarkan mobil-mobil ini tanpa persetujuan dari Tesla, mereka juga terlibat dalam membantu memasarkan produk tiruan tersebut.

Lantas apa yang melatarbelakangi Tesla mengajukan gugatan meskipun mereka berkomitmen untuk tidak melakukannya? 

Tesla menjelaskan bahwa tindakan hukum ini dilakukan sebagai respons terhadap tuntutan pelanggaran paten yang diajukan oleh Cap XX terhadap Maxwell, yaitu sebuah perusahaan yang telah diakuisisi oleh Tesla, pada tahun 2019.

Istilah Lain Paten Terbuka

Tesla bahwa tawaran paten terbuka yang mereka lakukan adalah suatu bentuk perjanjian "cross licensing" atau pertukaran lisensi. 

Ini berarti bahwa Tesla akan memberikan akses gratis kepada paten-patennya kepada siapa pun yang juga melakukan langkah yang serupa. Konsep ini sebenarnya merupakan praktik umum dalam dunia bisnis. 

Dalam hal ini, perusahaan yang ingin memanfaatkan teknologi Tesla harus bersedia membuka akses terhadap teknologi mereka bagi Tesla. 

Ini menciptakan suatu bentuk kesepakatan saling menguntungkan di mana perusahaan dapat mengakses teknologi satu sama lain dengan menghargai nilai kekayaan intelektual yang dimiliki masing-masing pihak.

Gugatan hukum ini memiliki dasar yang sah, karena perusahaan tersebut pada dasarnya menggugat Tesla atas pelanggaran paten. Namun, mereka mengharapkan Tesla untuk memberikan akses gratis ke paten-paten mereka? Nah, dunia tidak berfungsi dengan cara itu.

Dalam konteks ini, meskipun keputusan Tesla untuk mengumumkan filosofi "open source" terkait patennya dianggap tidak lazim bagi perusahaan yang terdaftar di pasar saham untuk memberikan akses bebas terhadap kekayaan intelektual. 

Namun, keputusan ini sebenarnya dapat dimaklumi dengan lebih baik ketika melihat persyaratan yang menyertainya. Tesla menerapkan persyaratan tertentu yang harus diikuti oleh pihak-pihak yang ingin menggunakan patennya secara bebas. 

Persyaratan ini memiliki tujuan untuk melindungi kepentingan bisnis Tesla, sementara tetap memungkinkan bagi pihak lain untuk mengambil manfaat dari teknologi mereka. 

Ini sebenarnya merupakan langkah cerdas dalam bisnis karena dapat membantu mengamankan nilai kekayaan intelektual Tesla dan memungkinkan mereka untuk menjaga kendali atas penggunaan teknologi mereka, sambil tetap memberikan manfaat bagi komunitas yang ingin mengembangkan teknologi kendaraan listrik.

Untuk kasus Indonesia nanti ya... kita pelajari dulu!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun