Mohon tunggu...
Jaya Mirsa
Jaya Mirsa Mohon Tunggu... -

Laki-laki,35 tahun,PNS,

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

The Police of Chepek..Eeh Gopek

6 Maret 2011   15:03 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:01 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Istilah polisi cepek sangat populer di daerah perkotaan seperti Jakarta dan sekitarnya, sebuah profesi dadakan orang-orang pinggiran yang hidup di kota besar.Profesi ini sebenar sangat membantu kelancaran dan keamanan berkendara walau terkadang justru membuat ribet arus lalu lintas sendiri, mereka ada di setiap persimpangan kendaraan dan jalur berbelok di jalan dua jalur..dengan kemampuan dan pengetahuan tentang rambu-rambu yang seadanya kalau gak mau dibilang ga ada. Pertama kali saya melihat fenomena ini saya sempat kaget dan bertanya-tanya sendiri dalam hati saya, kok bukannya polisi yang mengatur dan menjaga dan mengatur kelancaran lalulintas di kota sebesar Jakarta..??? apakah jumlah polisi di kota sebesar jakarta ini masih kurang..?? sehingga tidak mampu mencapai daerah-daerah dan areal yang memang membutuhkan pengawasan lebih seperti di persimpangan ini..??. Bahkan secara ekstreem emak saya malah bertanya pada saya..kok polisi lalulintas di jakarta gak pake seragam kayak di curup ya jay..?? katanya..hahahaha..saya sempat tersenyum mendengarkan pertanyaan emak saya, namun saya sempat berfikir ada benarnya emak saya, kenapa mereka gak dijadikan seperti satpam khusus saja yang memiliki seragam khusus dan mempunyai kemampuan dan pengetahuan yang cukup tentang lalulintas dan rambu-rambu yang ada, bukankah harus kita akui bahwa mereka ini juga sebenarnya sangat membantu kita para pengguna jalan??? Polisi cepek adalah istilah masyarakat dalam menggambarkan profesi mereka karena sebagai pengatur lalulintas dadakan mereka hanya mengharapkan imbalan sekedarnya, kalau dahulu mereka cukup diberi imbalan dengan seratus rupiah atau cepek bahasa gaul jakartanya..tapi sekarang istilah itu sudah mesti berubah sesuai dengan perkembangan zaman saat ini..mereka ga mau lagi diberi hanya seratus rupiah, sekarang istilah yang lebih tepat kayaknya mungkin polisi gopek ( maaf)..tapi lepas dari semua istilah itu, ada hal esensial yang mesti menjadi pemikiran kita saat ini yaitu : pertama beban hidup di kota yang begitu berat membuat setiap elemen masyarakat yang hidup di perkotaan selalu siap fight untuk mempertahankan hidup dan kehidupan mereka beserta keluarga mereka, sehingga mereka mampu mencari dan melihat peluang setiap sisi dikehidupan yang bisa mereka jadikan lahan pencarian mereka dalam mengais rezeki. Hal ini sangat berbeda dengan kehidupan masyarakat di daerah seperti daerah saya di Rejang lebong, dimana kehidupan masih sangat dimanjakan oleh alam dan peradaban yang masih sangat ndeso katanya mas Tukul, karena di tempatku numpang makan saja sama tetangga pasti masih dapat. Kedua, Profesi ini mungkin perlu dimanfaatkan oleh POLRI sebagai solusi tuk mengatasi kemacetan di wilayah kota-kota besar dengan memberikan mereka semacam pelatihan, dan mungkin juga bisa dibentuk semacam Satuan Pengaman khusus yang khusus bertugas di jalan-jalan yang memiliki kemampuan dan pengetahuan tentang berlalu lintas. Saya membayangkan bila para polisi CEPEK ini eehh.. GOPEK..menggunakan seragam khusus dan bertugas di setiap persimpangan jalan di kota-kota besar, tanpa harus menadahkan tangan mereka kepada setiap para pengendara karena mereka sudah menerima honorarium sendiri entah itu dari pemerintah atau oleh institusi POLRI itu sendiri. BAGAIMANA...??

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun