Kalau melihat kemenangan besar 01 di kantung-kantung masyarakat non seperti Bali, NTT, Sulut, Tapanuli Utara, Dairi, Karo, Maluku dan Papua maka tidak berlebihan jika diperkirakan dari 12,5% rakyat Indonesia beragama non, 10% diantaranya (atau 80% dari semua umat non) menjatuhkan pilihan pada 01.
Dengan menggunakan beragam hasil QC pilpres dari lembaga kredibe, anggaplah 01 menang 55% : 45%. Maka akan didapatkan rasio masyarakat muslim pemilih 01 : 02 adalah 1,06 : 1. Rasio ini cukup tipis dan rentan perubahan yang memanangkan 02. Sementara itu, di kalangan non rasio pemilih 01 : 02 adalah telak 4 : 1.
So, salahkah jika kaum non di Indonesia dikatakan sebagai  penentu/pengaman kemenangan pasangan calon 01?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H