Mengutip informasi beberapa sumber media, orang tua RZ mengatakan, pergaulannya baik dengan teman sejawat, namun diakui anaknya sering memang diganggu saat jualan.
Akibat ulah begundal-begundal tersebut, membuat orang nomor satu di Sulsel, Nurdin Abdullah menggundang Rizal (12) penjual jalangkonte korban bully, Selasa (19/5/2020).
Seiring ulah tak terpuji pemuda, korban ini mendapatkan kenikmatan berlipat ganda yaitu berupa motor listrik dan beasiswa selama tiga tahun dari Gubernur Sulsel.
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah, prihatin dengan perundungan yang dialami RZ bocah penjual Jalangkote. Nurdin Abdullah berharap peristiwa ini tidak terjadi lagi.
Menurut Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji, pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Pangkep untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Pelaku perundungan dijerat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Hukuman pidana penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan atau denda paling banyak Rp 72 Juta.
Tak kalah pentingnya ucapan terimakasih setinggi-tinggimya bagi pengunggah video perundungan bocah berbadan tambun ini, andai aksi ini tidak viral di media sosial, perundungan terhadap bocah penjual jalangkote akan merajalela di kampung tersebut.
Mulia sekali hati Rizal alias RZ ini, usai mengalami perundungan yang viral di media sosial, banyak bantuan hingga beasiswa mengalir untuknya. Rizal mengaku akan menyimpan uang bantuan tersebut untuk memberangkatkan kedua orang tuanya ke Tanah Suci Mekkah.