Mohon tunggu...
Jawayya Survive
Jawayya Survive Mohon Tunggu... Petani - Perantau

Perantau

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ketum LSP3M Gempar Indonesia Sulsel Tanggapi Kecaman terhadap Pj Walikota Makassar

16 Mei 2020   19:24 Diperbarui: 16 Mei 2020   19:24 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi Selatan Amiruddin SH Kr.Tinggi (dok.pribadi).

Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi Selatan Amiruddin SH Kr.Tinggi menanggapi kecaman Ketua Bidang Pemberdayaan Ummat Bakdo HMI Sul selbar Abd.Chayr terhadap Pj Walikota Makassar yang baru 3 hari dilantik.

Menurutnya kecaman itu masih terlalu Prematur dan terkesan ada unsur lain, karena PJ Walikota Makassar baru saja tiga hari menjalankan tugas selaku Walikota Makassar, seharusnya ketua bidang pemberdayaan ummat memberikan kesempatan terhadap Pj Walikota Prof DR.Ir Yusran Yusuf M.Si untuk berkreasi dan berinovasi menjalankan tugasnya selaku Pemerintah Pemkot Makassar melanjutkan program PJ Walikota sebelumnya (DR.Iqbal Samad Suhaeb)

Lanjut Amiruddin, Bahwa Ketua bidang pemberdayaan ummat Bakdo HMI mengatakan dalam berita online pada tanggal 15 Mei 2020 tentang tingkah laku  PJ. Walikota Makassar . 

Ketua  Umum LSP3M Gempar Indonesia menilai, adalah terkesan dendam karena mampu melihat tingkah laku sang profesor yang menurut Amiruddin mengada-ada, karena tingkah laku Mantan Dekan fakultas Pertanian Unhas itu tidak over aktif melainkan sang profesor itu santun dalam berbahasa dan peduli terhadap masyarakat dan beliau tahu bahwa jabatan yang diembang itu adalah tanggung jawab moral selaku Pemerintah.

Dikatakan Abd Chayt dalam edisi tanggal 5 Mei 2020, seharusnya Gelar Profesor yang dimiliki Pj. Walikota mampu membuat dirinya menjadi Pribadi  yang baik, namun disaat warga Makassar dilarang  berkerumun dan para pedagang dipaksa tutup untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid 19 Virus Corona.

Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi Selatan Karaeng Tinggi, Bahwa kalimat ini tidak bisa diungkapkan karena sangat prinsipil sekali sudah mengusik kepribadian Sang Profesor, sementara kepribadian seseorang itu tidak bisa dibuat buat. 

Dikatakan Amiruddin, PJ Walikota mengumpulkan rakyat dalam masa virus Corona seakan-akan PJ Walikota tidak mentaati peraturan PSBB, adalah tidak benar berkumpul untuk silaturahmi yang penting jaga jarak dan utamakan kebersihan. Apalagi PSBB Tahap ke dua sudah ada kelonggaran berdasarkan himbauan Pemerintah Provinsi.

Mempermasalahkan Penerapan PSBB tanggal 24 April disangkut pautkan kepada PJ  Walikota yang baru dilantik 3 hari yang lalu adalah salah alamat, karena pemberlakuan PSBB itu tanggung jawab PJ Walikota Makassar sebelumnya.

Lanjut Amiruddin, Ketua bidang pemberdayaan ummat Bakdo HMI menanyakan terkait Bantuan dana APBN Penanggulangan Covid sebesar Rp 749 Milyar masih salah Alamat, karena sang Profesor baru 3 hari menjalankan tugas selaku Pj Walikota Makassar.

Lanjut Amiruddin bahwa Ketua bidang pemberdayaan ummat Bakdo HMI seharusnya mempertanyakan bantuan itu kepada pj.walikot sebelumnya  ( DR Iqbal Samad Suhaeb) dan dikatakan lagi seharusnya Pj Walikota Makassar membuat langkah langkah baru semisal memberikan tempat ajuan setiap kelurahan Kepada warga yang belum dapat bantuan, itu juga menurut Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi adalah sumbang saran yang salah, karena suatu organisasi punya struktural sampai ketingkat RT, justru lebih salah kalau beliau jadi Pj Walikota sekaligus menjadi RT, Sang Profesor lihai dan sangat mengerti selaku akademisi masalah Pemerintahan .

Ironisnya Ketua bidang pemberdayaan ummat Bakdo HMI  Abd .Chayr terlambat mengawasi dan mengawal pelaksanaan  Covid 19 dan kenapa baru sekarang dipertanyakan,Kr.Tinggi menilai bahwa apa yang dimaksud dalam pemberitaan media online Mitra Sulawesi.id . dengan sumber Beritanya dari Abd.Chayr sangat diduga dan terkesan dendam atau pesanan, Seharusnya mari kita saling bahu membahu untuk membantu rakyat yang belum didata tolong diadakan warga yang belum dapat bantuan agar diarahkan mengadu ke kantor Lurah atau menghubungi RT RW, menyangkut dengan Penerapan PSBB tahap Kedua adalah tanggung jawab kita semua sebagai manusia baik dari segi moral dan dari segi sosial masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun