Mohon tunggu...
Aris Semarang
Aris Semarang Mohon Tunggu... -

Orang jawa Tengah

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Alasan Sebagian PNS Korupsi

5 Oktober 2011   15:13 Diperbarui: 26 Juni 2015   01:18 212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Sebagai Negara muslim terbesar di dunia, dengan populasi orang yang beragama islam lebih banyak dari semua Negara di dunia tidak menjadikan Indonesia Negara yang menganut paham islam, justru di Indonesia ini menjadi Negara dengan koruspi yang tertinggi. Suatu ironi yang menyakitkan. Jika amalam islam sesuai alquran dan hadist di laksankan tidaklah mungkin tingkat korupsi di Indonesia sangatlah tinggi. Ulama perlu menbuat fatwa yang lebih detail lagi yang berhubungan dengan tata kelola Negara. Jangan hanya dengan fatwa “korupsi itu haram” karena pada prakteknya tidak dijelasakan seperti apa bentuk korupsi itu, persepsinya di serahkan pada pribadi pribadi masing masing yang setiap orang menjadi bias dan beda maknanya.

Contoh dalam nyata misalnya dalam sebuah perjalanan dinas yang di lakukan oleh pejabat pusat ke daerah yang sudah di biayai oleh instansi pejabat tersebut. Tetapi didaerah masih di beri fasilitas tambahan dalam rangka menghormati tamu seperti hotel, makan, oleh oleh bahkan tiket pulang sehingga menimbulkan dua anggaran yang secara administrasi hanya satu saja kuitansi yang di laporkan. Dalam pandangan penulis itu adalah tindakan korupsi dan haram bagi pejabat pusat untuk menerima fasilitas tambahan dan haram bagi PNS daerah untuk memberikan karena di daerah tidak ada anggaran resmi untuk menjamu tamu. Contoh yang lain adalah jika pemeriksaan sudah selesai dilakukan oleh inspektorat dan hasil sudah di umumkan maka biasanya dari pihak yang di periksa akan memberikan uang transport yang di yakini halal karena tidak mempengaruhi hasil audit tetapi bagi penulis hal tersebut menjadi haram di tilik darimana uang tersebut berasal. Tidaklah mungkin di anggaran muncul secara resmi uang transport untuk inspektorat, juga tidak mungkin seluruh staf di instansi tersebut iyuran untuk memberi uang transport pada inspektorat. Yang terjadi adalah uang tersebut berasal dari suatu proses rekayasa laporan. Yang dalam anggapan para beberapa bendahara sah dilakukan asal untuk kepentingan bersama dan asal bapak senang. Dalam kasus ini perlu ketegasan dan fatwa yang tegas dari para ulama tentang apa itu korupsi dan akar akrnya sehingga umat islam takut untuk berkorupsi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun