Mohon tunggu...
Javier M. Zuhrijadi
Javier M. Zuhrijadi Mohon Tunggu... Penulis - Jurnalis

cogito ergo sum.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Refleksi Kemerdekaan, Omong Kosong Penjajahan 350 Tahun

19 Agustus 2019   11:36 Diperbarui: 19 Agustus 2019   16:18 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

74 tahun sudah Indonesia merdeka, setelah dijajah 350 tahun lamanya oleh kolonial asing. Segenap rakyat bersuka cita tentunya menyambut bulan kemerdekaan yang penuh akan sejarah ini. 

Namun pernahkan terbesit di pikiran kita, apakah betul 17 Agustus 1945 merupakan tanggal kemerdekaan Republik ini? Dan betulkah bangsa ini telah tereksploitasi dari segala macam aspek selama 3,5 abad lamanya? Dan seperti apa sejarah bangsa ini merebut kembali kedaulatannya dari tangan penjajah?

Bagi saya sungguh penting adanya untuk memahami ini semua, terlebih bagi generasi muda. Sebab senyumnya mereka saat ini merupakan hasil investasi dari keringat dan darah para pahlawan berpuluh atau bahkan beratus tahun silam. Dalam momentum kemerdekaan ini mari kita refleksikan sejarah kemerdekaan bangsa tercinta ini.

Dalam tulisan ini, saya lebih fokus membahas doktrin umum pra-Indonesia merdeka, yaitu penjajahan kolonial selama 350 tahun lamanya. Perlu digaris bawahi bahwa narasi tersebut merupakan omong kosong yang terus digaungkan bahkan dalam kurikulum pendidikan di penjuru nusantara. 

Mengapa demikian? Jika kita hitung 350 tahun hingga pada Republik ini memproklamasikan kemerdekaannya, maka hasilnya ialah kolonial menjajah sejak tahun 1595.

Mari kita lihat lebih seksama secara historis. Orang Belanda pertama yang datang ke Nusantara adalah Cornelis de Houtman, dengan misi ekspedisi perdagangan menggunakan (hanya) 4 kapal dan berlabuh di Banten pada 1556.

De Houtman memberi pengaruh besar terhadap perdagangan hingga pada 20 Maret 1602, para pedagang Belanda mendirikan Verenigde Oostindiche Compagnie (VOC). 

Kala itu, Nusantara yang masih berbentuk kerajaan-kerajaan belum berada di bawah kendali Belanda, melainkan VOC. Monopoli perdagangan dan kekuasaan terus dilakukan hingga pada tahun 1669, VOC mengalami puncak kejayaan sebagai perusahaan pribadi terkaya sepanjang sejarah dunia. 

Namun karena konflik perdagangan dengan Inggris dan Prancis, berbagai perang melawan nusantara, dan banyaknya praktik korupsi, pada 31 Desember 1799, VOC resmi dinyatakan bubar. Pasca VOC bubar di abad 19, pemerintah Belanda mulai mengambil alih kendali kepulauan Nusantara. Dikenal dengan nama Hindia-Belanda.

Perlu ditekankan sejak lahirnya VOC pada 1602 hingga dinyatakan bubar pada 1799 (197 tahun lamanya), VOC tidak menguasai seluruh penjuru nusantara. Bahkan pengendalian atas kerajaan-kerajaan nusantara pun tidak langsung ketika VOC didirikan, namun dicicil secara bertahap.

Misal, pada 1603 VOC membangun pusat perdagangan pertama di Banten. Itupun masih harus bersaing dengan pedagang Inggris dan Tionghoa. Lalu pada 1619, melakukan penyerangan terhadap Banten dan menjadikan Batavia sebagai pusat militer dan administrasi. 

Namun upaya tersebut masih belum dapat menundukkan kerajaan Banten. Tahun 1680, merupakan masa kejayaan kerajaan Banten dibawah pimpinan Sultan Ageng Tirtayasa. Baru pada 1682, VOC berhasil merebut perdagangan Banten.

Kerajaan lain, pada 1605 menyerang Ambon dan dijadikan pusat VOC pada 1610. Lalu 1660, VOC menyerang Gowa yang dirajai oleh Sultan Hasanuddin, berakhir dengan permusuhan hingga VOC kembali melakukan serangan besar-besaran pada 1668. Juga kerajaan Mataram, yang baru dapat kuasai oleh VOC pada 1749.

Contoh lagi, pada kerajaan Aceh. Sejarah mengatakan bahwa Aceh merupakan daerah yang paling sulit diduduki Belanda. Bahkan pada awal abad 17, kesultanan Aceh dikenal sebagai negara terkaya, terkuat, dan termakmur di Kawasan Selat Malaka. Aceh juga dikenal sebagai pusat perdangan Asia Tenggara. 

Belanda pernah berusaha menyerang Aceh pada tahun 1873, peperangan berlangsung puluhan tahun dengan korban yang tidak terkira banyaknya pada kedua belah pihak. Belanda masih tak mampu menguasai Aceh sebab rakyat Aceh selalu melawan.

Hingga pada tahun 1903, Belanda berhasil menduduki Aceh setelah berbagai peperangan yang tak kunjung usai. Keberhasilan tersebut disebabkan oleh seorang ahli Islam bernama Snouck Hurgronje, orang asing yang telah membaur bersama masyarakat Aceh. Ia memberi saran dan langkah efektif kepada Belanda untuk menaklukan Aceh. Namun tak lama sejak itu, Aceh segera kembali mengambil kedaulatan bangsanya. 

Gambaran diatas merupakan contoh kecil dari banyaknya perjuangan kerajaan nusantara melawan Belanda. Perlu diingat kembali, bukan penjajahan, melainkan perlawanan. 

Pengendalian memang dilakukan namun perlawanan rakyat juga selalu ada kapanpun dimanapun. Dari sedikit tulisan diatas masihkan kita yakin bahwa bangsa kita telah dijajah selama 350 tahun? Dengan alasan apapun saya menolak sepakat pada narasi tersebut. 

Bahkan bagi saya, narasi tersebut dapat dianggap mengkerdilkan keringat dan darah rakyat yang berjuang mati-matian mempertahankan kedaulatannya. Saya lebih sepakat dengan istilah "melawan", bukan dijajah. Lepas dari semua itu tentunya kita berharap, perjuangan para pahlawan yang melahirkan NKRI ini dapat kita lanjutkan sebagai estafet perjuangan.

Tentunya bukan lagi perjuangan dengan bambu runcing, namun perjuangan dengan keruncingan pikiran rakyatnya yang kelak akan (kembali) membesarkan bangsa ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun